Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Best in Citizen Jounalism dan People Choice Kompasiana Awards 2024, yang teteup bikin tulisan ringan-ringan. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Investasi Aman dengan Imbal Lumayan Menurut Kacamata Awam

27 Agustus 2024   07:10 Diperbarui: 27 Agustus 2024   11:49 599
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sukuk Ritel 021 (SR021) dari kemenkeu.go.id/sukukritel

Ulasan Efwe di Kompasiana tentang pilihan investasi aman dengan imbal jasa di atas rata-rata suku bunga deposito memantik keingintahuan. Memang ada investasi seperti itu?

Efwe, singkatan dari Fery Widiatmoko, beberapa kali mengunggah artikel surat berharga negara. Tayangan Kang Fery "SBR013 Pamit, SR021 Hadir Menjelang, Kenalan Yuk Sama Sukuk Ritel" pada tanggal 9 Juli 2024 menarik perhatian saya, selain bikin penasaran.

Rasa penasaran yang memantik keingintahuan, sehingga saya bolak-balik membaca artikel tersebut. Kemudian menguat keinginan untuk memilih instrumen investasi Sukuk.

Artikel Kang Fery menghadirkan keyakinan memilih. Setidaknya, terdapat 7 pertimbangan yang mendasari penentuan:

  • Sukuk Ritel merupakan produk investasi yang diterbitkan oleh negara untuk individu WNI.
  • Instrumen investasi tersebut dikelola dengan prinsip syariah.
  • Penerbitannya berdasarkan kepemilikan aset dasar (underlying asset), bukan surat utang. Terinformasi, Sukuk Ritel SR021 digunakan untuk membiayai Barang Milik Negara (BMN) dan Proyek APBN 2024.
  • Aman, baik menurut hukum agama (bersertifikat halal dari MUI) maupun hukum negara (dijamin Undang-undang).
  • Imbal hasilnya lebih tinggi dibanding rata-rata suku bunga deposito.
  • Pajak terhadap imbal hasil lebih rendah ketimbang pajak bunga deposito, yaitu 10 persen dibanding 20 persen.
  • Dengan uang Rp1.000.000 sudah bisa berinvestasi Sukuk Ritel. Berlaku untuk kelipatan Rp1 juta dan maksimum pemesanan Rp5 miliar.

Untuk memperoleh keterangan lebih lengkap, silakan buka tautan di atas. Kunjungi juga artikel lainnya, "Ditawarkan Mulai Hari Ini, SR021 Berikan Imbal Hasil 6,35-6,45 Persen Per Tahun ".

Sukuk Ritel 021 (SR021) dari kemenkeu.go.id/sukukritel
Sukuk Ritel 021 (SR021) dari kemenkeu.go.id/sukukritel

Diketahui, deposito adalah instrumen investasi dengan risiko rendah sekaligus memiliki imbalan jasa rendah pula. Ternyata, Sukuk merupakan pilihan instrumen investasi aman yang memberikan imbal jasa menguntungkan.

Bulan lalu saya sempat merepotkan Kang Fery dengan pertanyaan-pertanyaan culun, terkait cara berinvestasi Sukuk (waktu itu, peluncuran terdekat adalah tanggal 23 Agustus 2024).

Dengan sabar, baik melalui pesan maupun panggilan WA, Kang Fery menerangkan langkah-langkah yang harus saya tempuh. Tidak sulit.

Mengunjungi Mitra Distribusi

Mitra Distribusi (Midis) adalah partner resmi dalam penawaran Sukuk. Terdapat 29 Midis pada laman kemenkeu.go.id, terdiri dari Bank Umum, Bank Umum Syariah, Perusahaan Efek, dan Perusahaan Efek Khusus (APERD Financial Technology).

Saya mendatangi salah satunya, yaitu sebuah Bank pelat merah tempat saya menjadi nasabah.

Kantor Cabang Utamanya keren. Ruangan bak lobi hotel. Di beberapa tempat terdapat sofa. Ada sudut serupa bar dengan tiga kursi tinggi. Terasa luwes, bersahabat, dan modern. Tidak terlihat banyak meja sebagaimana kantor pelayanan gaya konvensional.

Pelayanan transaksi uang tidak teridentifikasi, berhubung ruang teller terhalang pembatas.

Petugas berdiri di depan perangkat melayani nasabah yang juga berdiri. Saya menyampaikan maksud kepada satu petugas. Singkat cerita, relationship manager menjelaskan agar saya mendaftar mobile banking untuk memudahkan pembuatan SID.

Sat set. Tidak butuh lama, aplikasi layanan perbankan melalui ponsel itu sudah terpasang dan aktif.

Selanjutnya, karyawati cantik (sumpeh, bener-bener ayu) mengatakan bahwa SID baru bisa dibuat berbarengan dengan pembukaan penawaran Sukuk SR021 (masa penawaran 23/8/2024 hingga 18/9/2024). Itu berarti masih satu bulan lagi. Baiklah, saya akan kembali tanggal 23 Agustus 2024.

Sekian hari jelang waktu pengumuman, saya menelepon Kang Fery. Beliau terheran-heran, harusnya SID bisa dibuat tanpa perlu menunggu pembukaan penawaran Sukuk.

Ya sudahlah. Barangkali Midis memiliki kebijakan masing-masing, yang sedikit berbeda satu sama lain. Bisa juga, saya tersedot ke dalam pesona relationship manager ayu ketika ia menjelaskan tentang SID. Entahlah.

Bikin SID

Untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia, diperlukan Single Investor Identity (SID) terbitan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Di hadapan seorang manajer Bank, saya melakukan pendaftaran melalui M-banking. Mengisi sebuah formulir digital pada tanggal pembukaan penawaran Sukuk Ritel 021 (SR021).

Bagus juga didampingi petugas bank. Ada beberapa pertanyaan dalam formulir yang membuat saya gelagapan. Namun, proses keseluruhan tidak lama.

SID diproses dalam dua hari kerja. Jumat daftar, Senin kelar, begitu kata petugas Bank yang ramah.

Kira-kira dua jam dari pendaftaran, masuk email konfirmasi bahwa pembukaan rekening investasi obligasi (bond) dan reksa dana (mutual fund) berhasil. Untuk tujuan investasi Sukuk, saya pikir belum muncul.

Pemesanan Sukuk Ritel

Senin (26/8/2024) saya menunggu konfirmasi via surel sampai muncul pikiran untuk coba-coba memesan. Dengan panduan pemesanan ST021 di laman situs bank, saya membaca secara saksama keterangan hingga alur pemesanan.

Tangkapan layar alur pemesanan SR021 dari bni.co.id
Tangkapan layar alur pemesanan SR021 dari bni.co.id

Ternyata bisa! Saya menggunakan SID di email konfirmasi pembukaan rekening obligasi dan reksa dana. Sebetulnya, pada hari Jumat itu juga saya sudah bisa memesan SR021. Tidak perlu menunggu hari Senin.

Saya memesan SR021T3 atau sukuk ritel 021 tenor tiga tahun (pilihan lain, SR021T5 dengan tenor 5 tahun). Tanggal jatuh tempo, 10 September 2027.

Sedangkan settlement atau penyelesaian transaksi di bursa adalah 25 September 2024, yang menjadi tanggal awal penghitungan imbal hasil. Saya memesan SR021 tanggal 26 Agustus 2024, maka imbal hasil mulai dihitung tanggal 25 September 2024.

Bagi mereka yang hirau dengan idle funds, periode 26/8/2024 sampai 25/9/2024 merupakan masa non-interest bearing deposit (penempatan yang tidak menghasilkan pendapatan bunga). Duit nganggur!

Besaran imbal hasil ST021T3 adalah 6,35 persen per tahun (nilai tetap, belum dipotong pajak 10 persen). Pembayaran imbal hasil untuk pertama kalinya akan direalisasi pada tanggal 10 November 2024. Lama ya?

Begini ilustrasinya. Pemesanan SR021T3 Rp1.000.000,00; Imbal jasa gross; Settlement Bursa 25 September 2024; Tanggal imbal hasil pertama 10 November 2024. Jangka waktu pembayaran imbal hasil pertama lebih dari satu bulan (disebut long coupon). Maka jumlah imbal hasil pertama adalah:

  • Tanggal 25/8 hingga 10/9 adalah 15 hari dibagi 30 menjadi setengah bulan. Tanggal 11/9 hingga 25/10 adalah full 1 bulan (sepertinya, norma perhitungan hari menurut Kemenkeu adalah 360 hari untuk 1 tahun atau 30 hari untuk 1 bulan).
  • Satu setengah bulan x 6,35% x 1/12 x Rp1 juta hasil bruto adalah Rp7.938,00. (dibulatkan).
  • Dipotong pajak 10 persen, pembayaran bersih menjadi Rp7.938 x 90% atau Rp7.124,20.

Tangkapan layar Imbal Hasil bulan 1 dari bni.co.id
Tangkapan layar Imbal Hasil bulan 1 dari bni.co.id

Imbal hasil kedua dan selanjutnya hingga jatuh temponya masing-masing dihitung satu bulan penuh. Setelah dipotong pajak 10 persen menjadi Rp4.837,50.

Tangkapan layar Imbal Hasil bulan 2 dan selanjutnya dari bni.co.id
Tangkapan layar Imbal Hasil bulan 2 dan selanjutnya dari bni.co.id

Bagi pemula, berinvestasi pada reksa dana dan obligasi termasuk Sukuk Ritel tidaklah semudah penempatan dana (deposito) di bank. Memang tersedia informasi mengenai Sukuk Ritel dan tata caranya, tetapi terlalu teknis. Membuat benak orang awam seperti saya berputar.

Keterangan lengkap tentang Sukuk Ritel 021 dan prosedur mendapatkannya dapat dilihat di: kemenkeu.go.id

Menurut saya, perlu perbaikan minor dalam penjelasan bagi pemula tentang prosedur penanaman dana pada Sukuk Ritel:

  • Perlu ditambah keterangan bahwa untuk investasi ini dibutuhkan mobile banking, berhubung transaksi investasi ini melalui bank umum dilaksanakan secara digital.
  • Staf Midis yang berurusan dengan distribusi Sukuk Ritel agar lebih menguasai product knowledge, sehingga tidak membingungkan bahkan membuat misleading klien pemula.
  • Dalam keadaan tertentu, petugas Midis mendampingi nasabah dalam pengurusan SID hingga pemesanan Sukuk Ritel. Pada tahap awal, pemula bisa jadi cenderung grogi kendati sebetulnya semua proses tersebut cukup mudah diikuti.
  • Perlu sosialisasi mengenai produk dan tata cara berinvestasi Sukuk Ritel dengan cara-cara lebih populer, yang menjangkau alam pikir orang awam.
  • Tidak ada salahnya pihak Kementerian Keuangan RI menggandeng Kompasiana dalam campaining produk, sebelum dan selama penawaran Sukuk Ritel. Tujuannya, meluaskan jaringan promosi, melalui artikel-artikel di blog keroyokan itu dan medsos mereka.
  • Terakhir. Kalau boleh... kalau boleh ya, kasihlah kompensasi bagi mereka yang telah berinvestasi Sukuk Ritel dan mengalami masa non-interest bearing. Kalau boleh.

Saya awam dalam penempatan dana di investasi surat berharga dan berhasil melewati proses perolehannya. Mudah-mudahan pengalaman saya di atas bermanfaat untuk meningkatkan literasi keuangan.

Menurut hemat saya, Sukuk Ritel merupakan instrumen investasi yang dijamin aman selain deposito. Imbal hasilnya lumayan. Biarkan uang Rp1.000.000 bekerja dan menghasilkan uang untuk membeli segelas kopi seduh di warung.

https://www.djppr.kemenkeu.go.id/sbnritel

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun