Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Judi Online yang Merajalela dan Upaya Pemberantasannya

16 Juni 2024   11:05 Diperbarui: 16 Juni 2024   13:55 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar Pasal 303 KUHP (dokumen pribadi)

Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online menjadi angin segar. Asa tumbuh, perjudian daring yang merajela ditumpas dari bumi Indonesia.

Namun upaya tersebut menghadapi tantangan serius, di antaranya: judi yang bikin candu dan menimbulkan masalah sosial serta ekosistem yang membuatnya merajalela.

Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, pada tanggal 14/6/2024.

Satgas yang dibentuk diisi oleh orang-orang berkelas, yaitu:

  • Menkopolhukan, Hadi Tjahyanto, sebagai Ketua.
  • Menko PMK, Muhadjir Effendy, sebagai Wakil Ketua.
  • Menkominfo, Budi Arie Setiadi, menjabat Ketua Harian Pencegahan
  • Wakil Ketua Harian Pencegahan adalah Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong.
  • Anggota Bidang Pencegahan diisi oleh 26 pejabat lintas lembaga dari Kemenlu, Kemendikbudristek, BI, OJK, Kejaksaan Agung, hingga TNI-Polri.

Posisi Ketua Harian Penegakan Hukum, dengan 12 anggota dari pejabat lintas lembaga, dipegang oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Satgas bekerja sejak tanggal penerbitan Keppres sampai tanggal 31/12/2024. Semoga memenuhi harapan Masyarakat dalam rentang waktu tersebut.

Bahaya Kecanduan Judi

Sehari sebelumnya (13/4) Muhadjir Effendy membuka peluang bagi korban judi online mendapatkan bansos (bantuan sosial). 

Dari kacamata saya itu bukan pernyataan cerdas.

Baca juga: Kursi dari Langit

Judi berpotensi menimbulkan kecanduan bagi pemainnya, yang tidak kapok menghabiskan duit. Dari mana pun sumber, uang di depan mata dipakai main judi.

Mereka tidak merasa sayang membuang sebagian besar gaji ke saku bandar. Apalagi uang "gratis" dari pemerintah seperti bansos. Saya kira, berjibun contoh perilaku kecanduan judi.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun