Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Best in Citizen Jounalism dan People Choice Kompasiana Awards 2024, yang teteup bikin tulisan ringan-ringan. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Setelah Viral, Baru Mengatakan Warung Madura Boleh Buka 24 Jam

29 April 2024   06:09 Diperbarui: 29 April 2024   06:43 454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar dari akun Instagram @kemenkopukm (dokumen pribadi)

Beberapa hari lalu Kemenkop UKM mengimbau, agar warung Madura mematuhi aturan jam operasional yang ditetapkan pemerintah daerah.

"Kalau ada regulasi terkait jam kerja (jam operasional), tentu kami minta untuk dipatuhi," tutur Arif Rahman Hakim, Sekretaris Kementeriaan Koperasi dan UKM saat berada di Merusaka Hotel, Badung, Bali, Rabu (24/4/2024).

Itu dikutip dari situs web berita terpercaya, pada tulisan berjudul "Kementerian Koperasi Minta Warung Madura Taati Aturan Jam Operasional" (sumber).

Sontak pernyataan itu mendapat reaksi dari beragam elemen masyarakat. Dari sejumlah pengusaha warung Madura, Forum Mahasiswa Madura (FORMAD), hingga Guru Besar Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) Universitas Trunojoyo Madura.

Belum lagi bila sempat melihat dan membaca reaksi warganet, umpama di jagat medsos X. Ramai betul!

Setelah sempat viral ramai diperbincangkan, Sabtu (27/4/2024) lalu Kemenkop UKM melalui unggahan di Instagram mengatakan, pihaknya tidak pernah melarang warung Madura untuk beroperasi 24 jam.

Menegaskan bahwa mereka tidak berpihak kepada kepada minimarket atau usaha besar lainnya, melainkan akan melindungi UMKM dari ancaman ritel modern yang ekspansif.

Pernyataan Sabtu yang berlawanan dengan makna imbauan hari Rabu sebelumnya. Jangan-jangan klarifikasi lahir setelah imbauan Kemenkop UKM dirujak ramai-ramai.

Lebih elok apabila pejabat Kemenkop UKM mengakui saja kekeliruan dalam melontarkan imbauan, meminta maaf, lalu mengajak masyarakat agar berbelanja di warung-warung UMKM.

Eh tapi itu hampir tidak mungkin ya dilakukan oleh sebagian pejabat di negeri ini. Mengakui sesuatu yang buruk dan minta maaf adalah tindakan memalukan dan tidak menyenangkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun