KOMPAS.com menurunkan berita, Senin (8/4/2024) terjadi kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, yang melibatkan tiga kendaraan. Menurut keterangan pihak Kepolisian, insiden tersebut menyebabkan 12 orang meninggal dunia (sumber).
Sebetulnya kecelakaan KM 58 lebih tepat disebut accident, yaitu terjadinya peristiwa tidak diduga yang menimbulkan kerusakan, cedera, hingga hilang nyawa.
Sedangkan insiden adalah keadaan hampir saja terjadi kecelakaan, yang tidak menimbulkan kerugian materi ataupun non-materi.
Kembali ke ihwal kecelakaan di tol.Â
Menurut dugaan, pengemudi minibus mengantuk. Mobil oleng. Tabrakan adu banteng antara minibus dengan bus menjadi peristiwa tidak disangka-sangka.
Sebuah accident pada periode arus mudik di ruas tol Jakarta-Cikampek.
Kecelakaan di jalan tol cenderung meningkat bersamaan dengan peningkatan kepadatan jalan oleh kendaraan pemudik. Maka pengguna patut lebih waspada menggunakan jalur tol, terutama pada periode libur lebaran (kompas.id 9 April 2024).
Mengingat hal itu, persiapan sebelum berangkat mudik dengan mengendarai mobil menjadi penting.
Bisa jadi pemudik telah melakukan persiapan agar kendaraan tidak mengalami gangguan selama perjalanan, seperti:
- Memeriksa kondisi kendaraan (mesin, ban, rem).
- Memastikan lampu, klakson, dan lainnya berfungsi normal.
- Mengisi bahan bakar yang sesuai.
- Mengisi saldo kartu pembayaran tol.
- Mempelajari rute perjalanan.
- Memeriksa dokumen kendaraan dan pengemudi (SIM).Â
Dengan langkah persiapan di atas, kendaraan roda empat sudah sangat siap diajak pergi mudik.
Namun satu hal yang juga sangat penting dalam berkendara jarak jauh adalah kesiapan pengemudi, yaitu dengan:
- Menjaga kondisi fisik prima agar tetap waspada dan konsentrasi selama perjalanan.
- Mengenali batas kemampuan selama mengemudi. Misalnya, beristirahat bila merasa lelah.
- Mengatur jadwal istirahat dalam perjalanan.
- Tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk dengan alasan apa pun!
- Tidak bermain ponsel ketika menyetir.
- Mengendalikan emosi ketika membawa kendaraan.
- Mematuhi semua peraturan lalu lintas dan arahan petugas.
- Memerhatikan jarak aman dengan kendaraan di depan. Ingat, perhitungan berkendara di dalam kota akan sangat berbeda dengan mengemudi di jalan tol.
- Melajukan kendaraan dalam batas kecepatan aman atau sesuai rambu kecepatan.
- Menetapkan target selamat sampai tujuan sebagai kehendak utama dalam mengemudi. Bukan karena ingin segera sampai.
Dengan kondisi kendaraan fit dan kesiapan pengemudi, perjalanan mudik dan arus balik (kembali pulang) menjadi menyenangkan dan aman sampai tujuan.
Bukankah tujuan utama mudik dan balik adalah pulang dalam keadaan sehat dan selamat? Bukan pulang nama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H