Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Artikel Utama

Bayar Setengah Harga Ongkos Angkutan BisKita

5 April 2024   18:26 Diperbarui: 6 April 2024   00:46 371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lumayan. Sedikit berkerut kening dalam prosesnya, tetapi sebenarnya tidak terlalu sulit. Sesuai petunjuk dari kompas.com, saya klik alamat https://bptj.dephub.go.id/.

BPJT Kemenhub (tangkapan laya dari laman bptj.dephub.go.id/dokpri)
BPJT Kemenhub (tangkapan laya dari laman bptj.dephub.go.id/dokpri)

Tampilan website cukup membingungkan di layar telepon genggam. Tulisannya terpotong dan ada yang saling tumpuk (lebih enak melihatnya di layar laptop).

Lain kali bila ada yang mau registrasi tarif khusus BisKita, baiknya langsung ketik https://daftar.karcisku.id/ pada bilah browser.

Registrasi tarif BisKita (tangkapan layar dari laman daftar.karcisku.id/dokpri)
Registrasi tarif BisKita (tangkapan layar dari laman daftar.karcisku.id/dokpri)

O ya, sebelumnya siapkan KTP-el, Kartu Keluarga (baiknya dipindai dengan hasil berupa file jpeg/png), kartu uang elektronik.

Kemudian saat mencari layanan "online", tetapi tombol "registrasi" selalu bergerak. Tidak bisa dihentikan. Maka saya harus cermat mengekernya lalu dengan cepat "menangkap" tombol.

Setelah menyentuhnya, muncul laman "Registrasi Sebagai". Ada pilihan: pelajar, difabel, lansia. Saya memencet tombol "lansia", muncul kolom isian:

  • Nama lengkap.
  • NIK.
  • Pilih tipe kartu (Flazz, TapCash, BRIZZI, e-money).
  • Nomor kartu uang elektronik.
  • Nomor telepon.
  • Tempat lahir.
  • Tanggal lahir (untuk mengisi ini harus menggulirkan kalender tersedia, sebanyak 60 x 12 = 720 kali. Capek deh).
  • Unggah kartu keluarga.
  • Foto KTP.
  • Foto Diri.
  • Foto kartu uang elektronik.
  • Isi kolom captcha.
  • Bila berhasil, langsung klik bilah "KIRIM".

Selesai. Belum!

Menurut informasi di portal itu, keterangan kependudukan akan diverifikasi dan disetujui oleh Disdukcapil. Terhitung sejak saat persetujuan registrasi, kartu uang elektronik otomatis aktif mendapatkan tarif khusus BisKita dalam waktu 1x24 jam.

Bagaimana cara mengetahui status kartu telah aktif atau tidak?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun