Kedua. Tidak mencela atau mempertentangkan tatacara ibadah orang lain.
Ketiga. Menghargai tetangga, teman, dan lingkungan beda agama tanpa diskriminasi. Misalnya, tidak mengganggu dengan alasan apa pun pada saat sekiranya mereka sedang khusyuk beribadah.
Keempat. Ke rumah mereka atau Rumah Duka (tempat layanan pengurusan jenazah) untuk menyatakan berkabung, bila ada keluarganya yang berpulang.
Kelima. Memberikan ucapan bernilai positif ketika tetangga, teman, dan lingkungan berbeda keyakinan sedang merayakan/memperingati hari besar keagamaan.
Saya akhirnya memahami, toleransi beragama adalah semangat saling memahami, menghormati, dan menghargai antar sesama pemeluk agama di muka bumi.
Maka dalam kesempatan yang baik ini saya menghaturkan:
Selamat Memperingati Hari Paskah tanggal 31 Maret 2024. Mudah-mudahan sukacita dan damai sejahtera senantiasa melingkungi kita semua. Aamiin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H