Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Best in Citizen Jounalism dan People Choice Kompasiana Awards 2024, yang teteup bikin tulisan ringan-ringan. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Rasanya Seabad Lamanya Tidak Bukber bersama Teman Lawas

14 Maret 2024   16:08 Diperbarui: 14 Maret 2024   16:09 911
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi hidangan untuk bukber (dokumen pribadi)

Mau banget bukber bareng teman lama. Kenapa tidak?

Pasti menyenangkan, karena sekian tahun tidak berjumpa teman lama. Saking lamanya terasa seperti seabad. Padahal cuma lima tahun lebih sedikit.

Sebelumnya dalam satu bulan Ramadan beberapa kali bukber bersama teman.

Bukan teman kantor atau konco masa kecil. Mereka adalah teman satu asosiasi perusahaan konstruksi. Sejawat sesama pemborong.

Menjelang dan selama bulan Ramadan pemborong malah lebih sibuk dengan proyek. Pemda meluncurkan proyek mendekati lebaran.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa pejabat-pejabat dinas membutuhkan dana lebih untuk memuliakan Hari Raya. Seperti THR ekstra.

Seperti biasanya, dari tiap proyek pemborong menyetorkan sejumlah uang ke pejabat pengadaan demi kelancaran, serta kelangsungan mendapatkan pekerjaan dari Pemda.

Selama proses penyelesaian proyek, seringkali bagian-bagian dari pekerjaan baru beres menjelang waktu berbuka puasa. Umumnya pemborong mengalaminya.

Pada masa-masa itu mereka bertemu, lalu menyelenggarakan bukber tanpa rencana sebelumnya.

Ada juga sih bukber yang khusus direncanakan dan meliputi banyak orang dari berbagai pihak berkepentingan. Namun yang kerap terjadi adalah bukber insidental tanpa rencana sebelumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun