Karena lahan parkir panjangnya lebih dari 20 meter, dibutuhkan biaya lumayan besar dalam pengadaan portal. Untuk itu ia minta persetujuan dari pengurus lainnya.
Sepertinya hampir semua pengurus hendak menyetujui usulan, hingga seorang yang paling pendiam menyampaikan celetukan.
Bunyinya kurang lebih begini. Bagaimana kalau merekrut orang sebagai petugas pengatur kendaraan apa yang boleh parkir atau tidak? Selain itu, katanya, di waktu-waktu antara petugas itu bisa sambil menyapu halaman parkir.
Menurutnya, itu akan memastikan halaman parkir bebas dari kendaraan beban. Sehingga gril dijamin tidak rusak lagi, kecuali dimakan umur.
Saya sependapat dengan usulan terakhir.
Adanya petugas memastikan truk, mobil boks, dan kendaraan beban tidak parkir di lahan parkir tersebut.
Petugas juga turut menjaga kebersihan tempat parkir dan halaman masjid.
Dengan itu DKM memberikan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar yang mau bekerja.
Saya tidak yakin, adanya portal dapat menghalangi pengemudi "nakal" untuk menerobosnya.
Selalu ada cara untuk mengakali dan melakukan pelanggaran-pelanggaran.
Toh selama ini rambu larangan tidak diindahkan. Bukannya tidak bisa membaca, tetapi tidak mau membaca dan memedulikannya.