Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Best in Citizen Jounalism dan People Choice Kompasiana Awards 2024, yang teteup bikin tulisan ringan-ringan. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Berapa Sering Kita Melihat Pelanggaran Rambu Larangan

13 Januari 2024   13:03 Diperbarui: 13 Januari 2024   13:09 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar rambu Stop oleh IADE-Michoko dari Pixabay

Karena lahan parkir panjangnya lebih dari 20 meter, dibutuhkan biaya lumayan besar dalam pengadaan portal. Untuk itu ia minta persetujuan dari pengurus lainnya.

Sepertinya hampir semua pengurus hendak menyetujui usulan, hingga seorang yang paling pendiam menyampaikan celetukan.

Bunyinya kurang lebih begini. Bagaimana kalau merekrut orang sebagai petugas pengatur kendaraan apa yang boleh parkir atau tidak? Selain itu, katanya, di waktu-waktu antara petugas itu bisa sambil menyapu halaman parkir.

Menurutnya, itu akan memastikan halaman parkir bebas dari kendaraan beban. Sehingga gril dijamin tidak rusak lagi, kecuali dimakan umur.

Saya sependapat dengan usulan terakhir.

Adanya petugas memastikan truk, mobil boks, dan kendaraan beban tidak parkir di lahan parkir tersebut.

Petugas juga turut menjaga kebersihan tempat parkir dan halaman masjid.

Dengan itu DKM memberikan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar yang mau bekerja.

Saya tidak yakin, adanya portal dapat menghalangi pengemudi "nakal" untuk menerobosnya.

Selalu ada cara untuk mengakali dan melakukan pelanggaran-pelanggaran.

Toh selama ini rambu larangan tidak diindahkan. Bukannya tidak bisa membaca, tetapi tidak mau membaca dan memedulikannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun