Transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia dihentikan. Terhitung sejak Rabu tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17.00.WIB TikTok berhenti menfasilitasi transaksi jual-beli di TikTok Shop (newsroom.tiktok.com).
Pengumuman dikeluarkan sehubungan dengan pengesahan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 (ditetapkan 25/9/2023, diundangkan 26 September 2023).Â
Regulasi dibuat Pemerintah demi melindungi produk lokal dan UMKM, isinya:
- Melarang penyatuan social media dengan e-commerce.
- Pelaku usaha e-comerce tidak boleh berlaku sebagai produsen.Â
- Produk harus memenuhi sarat SNI (Standar Nasional Indonesia).
- Harga barang cross border tidak melampaui 100 USD.
Ke depannya, platform media sosial hanya boleh memfasilitasi promosi barang/jasa. Tidak dapat melakukan transaksi langsung.
Sebelumnya UMKM dan produk domestik digempur oleh berbagai produk impor, dengan harga tidak masuk akal (predatory pricing). Kebijakan baru menghadirkan persaingan perdagangan setara (equal playing field), baik online maupun offline.
Algoritma TikTok Shop telah membaca pilihan penggunanya. Social commerce dari negeri tirai bambu itu memproduksi sendiri barang dengan harga sangat murah.
Tidak sedikit harga barang buatan Tiongkok lebih murah, dibanding barang sejenis produksi negara lain. Bahkan Indonesia.
Contoh, jika diambil acak dari sebuah lokapasar, harga 1 kg apel Fuji RRC lebih murah dibanding harga 1 kg apel Malang (Rp34.300 vs Rp40.000). Itu hasil pertanian. Kalau produk manufaktur?