Semula kebijakan di atas terlaksana dengan baik. Selanjutnya tidak mempan mengatasi keadaan langit Kota Besar yang kotor dan bertambah kotor.
Kemandekan itu kemudian membuat berang Wali Kota Besar, yang akhirnya mengambil jurus pamungkas: berlaku otoriter.
"Kendaraan bermotor dilarang beredar. Tanpa kecuali. Kota Besar hanya boleh dilalui kendaraan bertenaga listrik. Bagi warga yang tidak patuh, akan dipenggal kepalanya."
Aturan-aturan diterbitkan. Stasiun pengisian bahan bakar diruntuhkan. Stasiun Pengisian Listrik dibangun. Diler motor dan mobil memenuhi toko-toko dengan kendaraan listrik.
Maka tidak lama kemudian beragam kendaraan tanpa knalpot meluncur mulus di jalanan Kota Besar.
Polusi hilang lebih separuh dari langit kota. Bukan, bukan secara perlahan, tetapi udara kotor sirna dengan cepat.
Langit Kota Besar kini bersih, kendati kemacetan tetap abadi.
Warga Kota Besar menghirup udara segar. Dewan Kota menghela nafas lega. Wali Kota tersenyum bahagia.
~Selesai~
***
Belum! Hey, cerita belum usai!