Ternyata Delima Mandiri memenangkan lelang Pekerjaan Pengadaan Rescue Truck Badan SAR Nasional (Kode Tender 285469).
Perusahaan dari Kota Bogor itu menurunkan penawaran 3% di bawah HPS (97,332% dibanding HPS), atau ekuivalen Rp38.891.500.000. Mengalahkan lawan-lawannya yang bid di harga 99,985% dan 99,925% dibanding HPS.
Lebih mencengangkan lagi, bila melihat tiga tender lainnya. Disarikan dari portal lelang Basarnas, tiga urutan pemenang mengajukan harga penawaran 99,9% dari HPS. Atau hanya turun 0,132% hingga 0,005% dari harga yang diajukan oleh penyelenggara tender.
Menurut dugaan saya, berdasarkan pengalaman, harga penawaran beda tipis dengan HPS berkat "kedekatan khusus" peserta tender dengan pejabat pengadaan. Tapi untuk pembuktiannya, KPK perlu mendalami lebih lanjut.
Sekali lagi, apa yang dimaksud dengan korupsi pada tahap pengadaan?
Saya membaca Lampiran II Peraturan Kepala Badan SAR Nasional nomor PK.14 tahun 2012, tentang Standardisasi Sarana SAR di Lingkungan Basarnas (sumber), sebagai berikut:
- Rescue Truck merupakan kendaraan sejenis truk, bermesin minimal 3900 cc dengan sistem penggerak roda empat.
- Merupakan kendaraan berkapasitas angkut 5 penumpang. Dilengkapi kompartemen peralatan SAR dengan perlengkapan (12 macam) dan perkakas lainnya (25 jenis).
Kendaraan ini tidak standar. Dilengkapi bejibun peralatan dan perangkat yang diperlukan untuk kegiatan SAR. Panjang kalau disebutkan semuanya.
Artinya, kendaraan tujuan khusus itu memerlukan modifikasi dan karoseri oleh ahli atau yang berpengalaman.
Tahun 1990-an Delima Mandiri adalah pembuat bodi Metromini, satu jenis angkutan umum di Jakarta. Sekarang bergerak di industri karoseri special vehicles. Salah satunya adalah menyediakan rescue truck untuk Basarnas. Sayang tidak terindentifikasi jumlahnya
Pada proses karoseri inilah dimungkinkan terjadinya penyelewengan. Boleh jadi terdapat pengurangan spesifikasi, seperti pengurangan ketebalan dan kualitas atas beberapa komponen.