Jatah pekerjaan diperoleh "dibayar" dengan commitment fee, yakni janji untuk memberikan imbalan kepada pejabat terkait.
Fee akan meliputi imbalan untuk: para pejabat pengadaan, pengawasan, dan panitia di unit lelang.
Terdapat beragam tata cara pembayaran komisi. Tergantung kesepakatan.
Prosentase komisi sesuai kesepakatan, berkisar 5-10% dari nilai proyek dipotong pajak-pajak. Bahkan lebih, jika anggaran proyek dinilai "gemuk".
Lantas, bagaimana cara agar bisa mengakali sistem lelang secara elektronik yang dikenal memiliki parameter ketat?
Modal utama adalah kepercayaan dan kedekatan.
Kemudian memiliki "jatah" proyek. Bila enggak, ikut lelang sampe budek pun gak bakal menang.
Untuk proyek bernilai miliaran, bisa jadi entertain dilakukan sejak sebelum pengumuman lelang proyek.
Secara rahasia, sebelum pengumuman saya ikut dalam proses penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK, yang dalam bahasa lain disebut term of reference/TOR). Dengan meletakkan parameter yang hanya dimiliki oleh calon pemenang tender tertentu.
KAK yang sudah diatur kemudian dikirimkan ke unit lelang. Pengusaha bisa berkoordinasi secara rahasia dengan panitia, untuk memastikan pemenang.
Proses di atas melibatkan sejumlah uang bagian dari commitment fee yang disepakati.