Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sengkarut PPDB Kota Bogor dan Pelestarian Perbuatan Curang

7 Juli 2023   13:13 Diperbarui: 11 Juli 2023   13:28 555
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bima Arya mengecek kesesuaian alamat peserta PPDB zonasi SMP-SMA dengan kenyataan di lapangan.

Dua sekolah menengah favorit tersebut berada di area di depan Istana Bogor. Di sekelilingnya merupakan area perkantoran (umumnya instansi pemerintah), Gereja, dan sebuah sekolah milik swasta.

Permukiman terdekat berada di sekitar Gang Selot dan Jalan Kantor Batu. Ke sanalah Bima Arya mencari tahu kebenaran.

Beberapa waktu sebelumnya, mencuat keluhan warga perihal kejanggalan alamat peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Untuk itu Pemkot Bogor membuka Layanan Aduan Khusus PPDB online.

Layanan Aduan Khusus (tangkapan layar dari akun Instagram @bimaaryasugiarto)
Layanan Aduan Khusus (tangkapan layar dari akun Instagram @bimaaryasugiarto)

Indikasi manipulasi data alamat calon siswa kemudian langsung ditelusuri oleh politisi PAN itu.

Hasilnya?

Wali Kota Bogor menemukan kecurangan terkait PPDB di dua sekolah, di antaranya:

  • Calon anak didik pindah Kartu Keluarga (KK) dekat sekolah diincar.
  • Titip nama calon anak didik di KK warga sekitar.
  • Numpang alamat di kontrakan kosong atau rumah kos yang dihuni kaum pekerja.

Apakah kecurangan melibatkan aparat kependudukan?

Dalam kesempatan berikutnya, Wali Kota akan meninjau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Pendidikan (Disdik). Bima Arya juga melakukan investigasi ke semua sekolah di Kota Bogor.

Berita selengkapnya dapat dibaca di sini.

Mudah-mudahan sengkarut PPDB zonasi tersebut dapat segera diselesaikan.

Di balik semua kecurangan dalam penerimaan anak didik baru, terdapat sebuah fenomena menyedihkan. Betapa anak-anak telah "belajar" dan "meniru" perbuatan curang dari sejak usia dini.

Manipulasi dilakukan oleh orang dewasa. Melibatkan orang tua, para pemangku amanat, dan --bisa jadi-- para guru. Boleh jadi juga melibatkan sejumlah uang suap demi melantaskan perbuatan curang.

Praktik perbuatan curang di depan mata terekam oleh anak-anak, dengan kemungkinan dilestarikan ketika mereka dewasa.

Hal yang patut membuat khawatir, anak-anak calon peserta didik sekolah menengah tumbuh di tengah lingkungan perbuatan curang.

Muncul dugaan, mereka akan mengingat dan meneruskan kebiasaan berbuat curang, seperti:

  • Manipulasi data.
  • Suap menyuap demi memperoleh kemudahan.
  • Membuat data fiktif.
  • "Menjual" kewenangan untuk perbuatan curang.
  • Menganggap perbuatan curang sebagai satu hal lazim.

Dimensi perbuatan korup bisa berkembang lebih dari bayangan saya di atas.

Fenomena indikasi kecurangan PPDB zonasi Kota Bogor di atas memunculkan kegelisahan, mungkinkah perilaku korup bisa dikikis dari bumi Pertiwi?

Saya ragu, mengingat kecurangan melingkar di sekitar anak-anak didik. Lingkungan subur tempat perbuatan curang menjamur.

Satu saat mereka berada pada posisi memegang amanah, menduduki jabatan publik, atau menjadi anggota dewan. Di situ tumbuh anggapan, korupsi adalah lumrah. Perbuatan yang tidak akan memiskinkan. Bertambah kaya, iya.

Maka pada waktu itulah perbuatan curang akan terus langgeng. Perilaku korup bakal lestari, kendati berkali-kali dibentuk pranata pemberantasan korupsi. Tidak mempan!

Mencegah akar perilaku curang agar tidak terlanjur tumbuh kuat menopang perbuatan korup, maka seyogianya berbagai pihak berkepentingan mampu menahan diri. Tidak menghalalkan segala cara buruk dalam proses PPDB zonasi.

  • Pencegahan awal, anak didik menolak kecurangan dalam bentuk apa pun dalam proses penerimaan.
  • Orang tua peserta dan guru penerima tidak melakukan kecurangan.
  • RT/RW dan aparat kependudukan tidak menyalahgunaan kewenangannya dalam proses penerbitan KK.
  • Pencegahan menyeluruh akan meliputi orang tua peserta PPDB, pihak sekolah, aparat Pendidikan dan kependudukan, dan warga.
  • Kemudian, menerapkan hukuman berat kepada pelaku yang terlibat.

Terlalu berkhayal? Mungkin saja. 

Tindakan pencegahan sejak dini mesti dilakukan, demi masa depan negara dan bangsa tanpa korupsi. Bukan bebas melakukan korupsi.

Moga-moga peristiwa kecurangan PPDB zonasi hanya terjadi di Kota Bogor. Tidak meluas ke kota/kabupaten lain.

Juga, mudah-mudahan kegelisahan ini cuma melanda saya seorang. Tidak mengganggu pikiran orang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun