Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Best in Citizen Jounalism dan People Choice Kompasiana Awards 2024, yang teteup bikin tulisan ringan-ringan. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Sebab Bisnis Gaya Tunggu Warung, Warga Ini Terjerat Bank Keliling (Bangke)

1 Juni 2023   17:09 Diperbarui: 2 Juni 2023   02:50 3556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tabel perhitungan bunga bank keliling (dokumen pribadi)

Pelaku usaha ultra mikro dekat rumah saya tetap mengandalkan pembiayaan dari bank keliling. Bangke yang setia menghampiri. Door to door mendatangi warga agar menjadi nasabah pinjaman.

Andai saja petugas berkepentingan rajin mengunjungi warga dan menawarkan alternatif pinjaman proses cepat, mudah, tanpa agunan, dan dengan bunga lebih murah, maka --dapat diduga-- warga beralih ke model Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).  

Tidak sekadar menjalankan bisnis gaya tunggu warung, alias menunggu nasabah datang mengajukan pinjaman. Bisa jadi sosialisasi telah dilakukan, namun tidak diketahui mengapa tidak menyentuh warga di sekitar saya. 

Akhirul Kata

Bank keliling alias bangke alias BK adalah kreditur dengan proses pinjaman cepat, mudah, dan tanpa agunan. Warga tidak keberatan atas (atau terpaksa menerima) bunga yang super tinggi. Proksi bank keliling tidak segan-segan menghampiri warga.

Tidak sedikit warga dan pelaku usaha ultra mikro terjerat utang kepada bangke. Tidak dari satu sumber, tetapi bisa lebih dari satu bank keliling.

Meskipun demikian, ada satu hal yang saya kagumi. Betapa pelaku usaha ultra mikro itu memiliki daya lenting hebat sehingga mampu mengatasi utang berbiaya super tinggi.

Di lain pihak, kemampuan tetap teguh dalam situasi sulit itu tidak "ditangkap" oleh Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), yang notabene merupakan program pemerintah.

Diduga pihak berkepentingan enggan "blusukan". Door to door menerangkan dan menawarkan pinjaman kepada pelaku usaha ultra mikro. Berbisnis dengan gaya tunggu warung, menunggu pelaku usaha ultra mikro mengajukan pinjaman. Kemudian turun ke lapangan setelahnya.

Mudah-mudahan kegelisahan ini hanya potongan mozaik ihwal pelaku usaha ultra mikro yang terpinggirkan. Berlaku terbatas di area tertentu. Tidak menggambarkan keseluruhan keadaan usaha ultra mikro di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun