Penggunaan Service Charge
Biaya layanan dikumpulkan dalam pos bukan pendapatan ataupun biaya. Ia merupakan semacam titipan untuk tujuan tertentu.
Pertama, sebagian besar dibagikan kepada karyawan dengan mekanisme tertentu. Satu contoh, yaitu menggunakan sistem poin. Setiap pegawai memiliki poin yang disesuaikan dengan: level, masa kerja, derajat tanggung jawab, dan lainnya.
Jumlah service charge terkumpul dibagi kepada karyawan setiap tengah bulan (hari kerja tanggal 15). Pemilik restoran tidak menerima hasil kutipan tersebut.
Kedua, sisanya (bisa sampai 20%) dicadangkan untuk akun Loss and Breakage (L&B). Satu pos cadangan untuk mengganti barang (piring, gelas, sendok) hilang dan rusak. Umumnya peralatan di service area.
Tentu saja tidak termasuk barang semacam AC, sound system, dan seterusnya. Ada ketentuan khusus yang mengaturnya.
Apabila dalam satu tahun L&B tersebut masih ada saldo, maka sisa dibagikan atau disimpan. Tergantung keputusan berdasarkan musyawarah para karyawan.
Penutup
Selain belanja makanan dan minuman, biaya lain yang harus dibayar oleh tamu ada dua:
- Service Charge (ditentukan oleh manajemen restoran), dan
- Pajak Hotel dan Restoran (PHR), tarifnya sesuai Perda setempat.
Harga makanan minuman dan service charge dikenakan PHR, yang wajib dilaporkan oleh pengelola restoran kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda).
Tamu turut mengawasi pemungutan pajak tersebut, dengan cara meminta bon pembayaran (bill) yang telah diperforasi oleh Dipenda.
Sedangkan kutipan service charge merupakan hak karyawan, sebagai imbalan atas pelayanan bagus kepada tamu.