Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Best in Citizen Jounalism dan People Choice Kompasiana Awards 2024, yang teteup bikin tulisan ringan-ringan. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Tegakkan Hukum Atasi Ulah Meresahkan Turis Bali

19 Maret 2023   17:07 Diperbarui: 23 Maret 2023   11:53 551
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
WNA pelanggar lalu lintas bentak Kasatlantas Gianyar, Bali. (Tribun-Bali.com/I Wayan Eri Gunarta melalui kompas.com)

Apakah tindakan mereka legal? Pihak lebih kompeten yang dapat menjawabnya.

***

Terkait turis Bali yang bekerja atau melakukan usaha ilegal, Pemda Bali membentuk satuan tugas khusus. Satgas yang melibatkan pihak kepolisian dan kantor imigrasi itu membenahi turis Bali yang bekerja ilegal dan menyalahgunakan izin tinggal.

Turis Bali yang menyalahgunakan maksud kunjungan dan melanggar aturan memang seharusnya mendapatkan sanksi yang sesuai.

Saya semufakat dengan Fitriani, peneliti senior hubungan internasional dari Strategic and International Studies (CSIS), yang mengatakan perlunya penegakan hukum lebih kuat. 

Penegakan hukum lebih tegas akan mengurangi pelanggaran-pelanggaran meresahkan turis Bali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun