Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Best in Citizen Jounalism dan People Choice Kompasiana Awards 2024, yang teteup bikin tulisan ringan-ringan. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Era Digital, Kok Daftar Antrean Masih dengan Cara Manual?

11 Maret 2023   06:59 Diperbarui: 11 Maret 2023   07:24 578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Era digital menyediakan ruang informasi cepat, termasuk dalam layanan. Misal, penerapan KTP digital yang mulai berjalan. Atau lapor pajak tahunan secara daring, di mana dulu memerlukan banyak kertas untuk melakukan hal serupa. 

Namun satu instansi ini belum memfasilitasi teknologi digital secara penuh dalam pelayanannya. 

Melalui Mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), hari Rabu lalu saya mengakses layanan sebuah puskesmas untuk mendaftar pelayanan antrean poliklinik umum. 

Oh ya, mobile JKN adalah aplikasi yang diluncurkan oleh BPJS untuk memudahkan peserta mengakses layanan, dengan menu: 

  • Info program JKN. 
  • Info lokasi Fasilitas Kesehatan (Faskes). 
  • Rencana Pembayaran Bertahap. 
  • Penambahan peserta. 
  • Info peserta. 
  • Pendaftaran pelayanan (antrean). 
  • Konsultasi dokter. 
  • Lainnya. 

Dengan mengeklik "pendaftaran pelayanan" maka muncul pilihan Faskes Pertama dan Faskes Rujukan Lanjutan. 

Tampilan bawaan mengarahkan ke Faskes Pertama. Tercantum data peserta dan lokasi Faskes Pertama (Puskesmas). Di bawah terdapat menu pilih poliklinik, tanggal daftar (hari ini atau besok), jadwal. Paling bawah ada kotak untuk diisi dengan keluhan dirasakan. 

Tangkapan layar menu Pendaftaran Pelayanan (Antrean) Mobile JKN (dokumen pribadi)
Tangkapan layar menu Pendaftaran Pelayanan (Antrean) Mobile JKN (dokumen pribadi)

Karena tidak punya keluhan, lantas saya mengisi kotak dengan permintaan Surat Rujuk Balik yang telah habis masa berlakunya. 

Sebelumnya, bikin surat rujukan dari Puskesmas di daerah lain. Masih satu kota, tetapi lokasinya lumayan jauh dari rumah. 

Berhubung ada yang lebih dekat, saya memindahkan Faskes Pertama dari Puskesmas A ke Puskesmas B. Proses mutasi dilakukan secara online melalui mobile JKN. Mudah dan cepat. Tinggal pencet-pencet layar HP.

Di Puskesmas A biasanya melakukan pendaftaran secara daring. Urusannya cepat dan mudah. Namun ketika mendaftar antrean ke Puskesmas B lha kok gagal, kendati telah mencoba berkali-kali.

Kolase tangkapan layar gagal daftar (dokumen pribadi)
Kolase tangkapan layar gagal daftar (dokumen pribadi)

Terpaksa keesokan harinya berangkat lebih pagi untuk antre pendaftaran.

Tidak terlalu banyak orang menunggu, sehingga saya memperoleh antrean nomor 05. Giliran di loket saya menyampaikan maksud, yaitu minta surat rujukan.

"Mbak, kemarin saya daftar online, gak bisa ya?"

"Di sini belum bisa daftar online," jawab si embak seraya menyerahkan kartu berwarna biru.

Lanjutnya, "jangan sampai hilang! Kartu Berobat harus dibawa setiap mendaftar."

Foto Kartu Berobat (dokumen pribadi)
Foto Kartu Berobat (dokumen pribadi)

Hari gini, di era digital, mendaftar antrean dengan manual. Pakai kartu berobat dan antre secara fisik pula. Beda dengan Puskesmas sebelumnya yang bisa daftar antrean secara daring.

Jangan-jangan pendaftaran berikutnya bawa berkas macam-macam?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun