Era digital menyediakan ruang informasi cepat, termasuk dalam layanan. Misal, penerapan KTP digital yang mulai berjalan. Atau lapor pajak tahunan secara daring, di mana dulu memerlukan banyak kertas untuk melakukan hal serupa.Â
Namun satu instansi ini belum memfasilitasi teknologi digital secara penuh dalam pelayanannya.Â
Melalui Mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), hari Rabu lalu saya mengakses layanan sebuah puskesmas untuk mendaftar pelayanan antrean poliklinik umum.Â
Oh ya, mobile JKN adalah aplikasi yang diluncurkan oleh BPJS untuk memudahkan peserta mengakses layanan, dengan menu:Â
- Info program JKN.Â
- Info lokasi Fasilitas Kesehatan (Faskes).Â
- Rencana Pembayaran Bertahap.Â
- Penambahan peserta.Â
- Info peserta.Â
- Pendaftaran pelayanan (antrean).Â
- Konsultasi dokter.Â
- Lainnya.Â
Dengan mengeklik "pendaftaran pelayanan" maka muncul pilihan Faskes Pertama dan Faskes Rujukan Lanjutan.Â
Tampilan bawaan mengarahkan ke Faskes Pertama. Tercantum data peserta dan lokasi Faskes Pertama (Puskesmas). Di bawah terdapat menu pilih poliklinik, tanggal daftar (hari ini atau besok), jadwal. Paling bawah ada kotak untuk diisi dengan keluhan dirasakan.Â
Karena tidak punya keluhan, lantas saya mengisi kotak dengan permintaan Surat Rujuk Balik yang telah habis masa berlakunya.Â
Sebelumnya, bikin surat rujukan dari Puskesmas di daerah lain. Masih satu kota, tetapi lokasinya lumayan jauh dari rumah.Â
Berhubung ada yang lebih dekat, saya memindahkan Faskes Pertama dari Puskesmas A ke Puskesmas B. Proses mutasi dilakukan secara online melalui mobile JKN. Mudah dan cepat. Tinggal pencet-pencet layar HP.
Di Puskesmas A biasanya melakukan pendaftaran secara daring. Urusannya cepat dan mudah. Namun ketika mendaftar antrean ke Puskesmas B lha kok gagal, kendati telah mencoba berkali-kali.
Terpaksa keesokan harinya berangkat lebih pagi untuk antre pendaftaran.
Tidak terlalu banyak orang menunggu, sehingga saya memperoleh antrean nomor 05. Giliran di loket saya menyampaikan maksud, yaitu minta surat rujukan.
"Mbak, kemarin saya daftar online, gak bisa ya?"
"Di sini belum bisa daftar online," jawab si embak seraya menyerahkan kartu berwarna biru.
Lanjutnya, "jangan sampai hilang! Kartu Berobat harus dibawa setiap mendaftar."
Hari gini, di era digital, mendaftar antrean dengan manual. Pakai kartu berobat dan antre secara fisik pula. Beda dengan Puskesmas sebelumnya yang bisa daftar antrean secara daring.
Jangan-jangan pendaftaran berikutnya bawa berkas macam-macam?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H