Membosankan. Persidangan sudah sampai persimpangan paling mengesalkan.
Terdakwa mempertahankan keyakinan bahwa ia tidak melakukan pembunuhan terencana, tapi penghilangan nyawa sebab tidak sengaja.
"Membela diri. Dalam keadaan semrawut paling kalut, pistol yang hendak saya pukulkan meletus. Peluru menembus dahinya."
Ada beda konsekuensi. Menurut pakar hukum, pembunuhan berencana dapat dikenakan hukuman mati.
Sedangkan tidak sengaja membuat orang lain meninggal adalah melanggar pasal kealpaan. Hukumannya lima tahun dikerangkeng.
Semua saksi telah menyampaikan keterangan. CCTV tidak mampu berbicara. Alat pendeteksi kebohongan yang dihadirkan pun turut berbohong.
Pemirsa TV dan penikmat media sosial marah. Hadirin bosan mengikuti sidang berlarut-larut. Salah sendiri!
Maka, majelis hakim merundingkan jalan keluar.
Ketika Majelis Hakim sedang berdiskusi, pengacara korban mendekat.
"Yang Mulia, kami akan menghadirkan saksi penting. Saksi pamungkas yang akan menerangkan semua perkara dengan gamblang segamblang-gamblangnya."