Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Best in Citizen Jounalism dan People Choice Kompasiana Awards 2024, yang teteup bikin tulisan ringan-ringan. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Home Pilihan

Ini yang Mesti Diperhatikan saat Penyambungan Besi Beton

2 Desember 2022   07:59 Diperbarui: 2 Desember 2022   14:56 3209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi sambungan lewatan (dokumen pribadi)

Kerangka itu kemudian diisi “daging” berupa campuran semen, batu pecah, pasir beton, dan air dengan spesifikasi ditentukan. Jadilah beton bertulang.

Beton kering sesuai umur dapat menahan beban atau gaya tekan. Sedangkan besi berfungsi menahan gaya tarik sehingga beton tidak mudah pecah.

Panjang besi beton baru datang dari toko adalah 12 meter per batang. Pada penerapannya kerap terjadi penyambungan, sebab: potongan tanggung atau tulangan kurang panjang.

Jika sambungan antar besi beton tidak memenuhi syarat teknis, rentan mengalami pelemahan.

Beton retak tidak kuat menanggung beban dan dinding belah adalah sebagian contoh. Apalagi kena guncangan, bangunan bisa ambrol.

Menyambung besi untuk tulangan wajib memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia, yaitu 40D.

Apa itu empat puluh D?

Penyambungan besi dengan mengikuti rumus 40 kali diameter penampang besi tulangan tersebut.

Besi beton ukuran diameter 12 milimeter, berarti panjang sambungan lewatan adalah 12 mm x 40 = 480 mm = 48 sentimeter. Hampir setengah meter. Overlapping diilustrasikan seperti di bawah ini:

Ilustrasi sambungan lewatan (dokumen pribadi)
Ilustrasi sambungan lewatan (dokumen pribadi)

Minimal lho! Tidak boleh kurang. Boleh lebih asalkan tidak berlebihan. Boros besi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Home Selengkapnya
Lihat Home Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun