Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Cara Menghadapi Ormas Pemeras yang Beringas

14 November 2022   06:59 Diperbarui: 14 November 2022   07:05 1785
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pihak kepolisian menangkap anggota ormas ( dokumen KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Sejatinya, beberapa proyek memang menganggarkan biaya koordinasi di dalam Daftar Kuantitas dan Harga (DKH). Meliputi jumlah pekerjaan per-butir, biaya pekerjaan, material, pajak-pajak, iuran BPJS, overhead, dan keuntungan kontraktor. 

Apabila semua tindakan tersebut di atas menemui jalan buntu, laporkan kepada pihak berwajib. 

Pemerasan dan pengancaman dikenakan sanksi hukum, seperti tiga anggota ormas di dalam berita di atas.

Lagi pula, proyek pemerintah merupakan pekerjaan demi  kepentingan masyarakat. Tidak boleh dihambat dengan cara intimidasi dan penghentian kegiatan tanpa alasan jelas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun