Untuk menyelenggarakan nobar, kafe Jakarta Selatan itu menyediakan proyektor untuk menyorotkan gambar pertandingan di layar lebar. Siaran langsung di-relay dari saluran TV premium yang berbayar.
Saya lupa, apakah waktu itu mengurus izin keramaian atau tidak. Izin keramaian adalah persetujuan tertulis dari kepolisian untuk mengadakan kegiatan, seperti pentas musik dan pertunjukan, dengan penonton lebih dari 300 orang.
Beberapa tahun sesudahnya, saya juga mengadakan nobar di warung kopi kecil yang saya miliki sendiri.Â
Sekali lagi, momentum piala dunia memberikan keuntungan bagi tempat yang menyelenggarakan nobar melalui saluran TV biasa, tayangan tidak berbayar.
Piala Dunia 2022 mendatang akan ditayangkan melalui saluran Free to Air TV alias televisi tidak berbayar, juga melalui saluran pay TV.
Terinformasi, PT Surya Citra Media (SCM) Tbk. memegang hak siar Piala Dunia FIFA 2022, selain hak siar tiga musim Liga Inggris mulai 2022.Â
SCM membawahi Surya Citra Televisi (SCTV), Indosiar Visual Mandiri (INDOSIAR), serta saluran penyiaran lain.
Untuk pengelolaan penyelenggaraan nobar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris 2022-2025, pihak SCM telah menunjuk anak perusahaannya PT Indonesia Entertainmen Grup (IEG) sebagai mitra resmi.
Pengelola kafe dan warga yang hendak menyelenggarakan nobar Piala Dunia 2022, juga Liga Inggris 2022-2025, harus memperoleh izin tertulis dan resmi dari pemegang hak siar.
Perhelatan sepakbola tersebut memang disiarkan free to air melalui SCTV dan Indosiar.