Lebih-lebih bila nanti mereka menduduki posisi di perguruan tinggi. Bisa-bisa perilaku koruptif turun temurun ke generasi berikutnya.
Kapan korupsi bisa diberantas dari negeri ini?
Alangkah elok, apabila petinggi di lingkungan lembaga pendidikan berikut pendidiknya tidak mencontohkan perilaku korup. Mengajarkan kepada para anak didik, bahwa korupsi adalah perbuatan mencuri yang jahat. Dilarang oleh agama apa pun dan hukum negara.
Seyogianya petinggi lembaga pendidikan di segala tingkatan mencontohkan dan memandu perbuatan baik, agar besok tidak ada lagi kelakuan seperti Ferdy Sambo (mafia pembunuh) dan Karomani (rektor korup).
Mudah-mudahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H