Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Best in Citizen Jounalism dan People Choice Kompasiana Awards 2024, yang teteup bikin tulisan ringan-ringan. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menguak Misteri Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan Brigadir J

14 Juli 2022   07:58 Diperbarui: 14 Juli 2022   08:02 1343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Langkah tersebut diharapkan dapat menguak tabir misteri yang menyelimuti insiden polisi tembak polisi. Meluruskan kejadian yang sebenar-benarnya.

Peristiwa polisi tembak polisi antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta, menyisakan sejumlah tanya. Menko Polhukam Mahfud MD menilai, terdapat kejanggalan dalam insiden yang terjadi pada hari Jumat.(8/7/2022) itu.

Bahkan Presiden RI Joko Widodo menyeru agar pihak kepolisian mengusut tuntas aksi polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

Kejanggalan

Mengutip dari berbagai sumber, terdapat beberapa kejanggalan yang kemudian menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat.

Keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan tidak serta merta meredam dugaan-dugaan. Malah kian berkembang.

Kejanggalan-kejanggalan tersebut, antara lain:

  • Ketua RT setempat, Irjen (Purn) Seno Sukarto tidak diinformasikan mengenai insiden di rumah warganya itu. Baru tiga hari kemudian ia mengetahui dari kanal YouTube.
  • Pernyataan simpang siur, antara keterangan CCTV rusak dengan keterangan rombongan Mabes Polri, bahwa CCTV di rumah dinas itu ada, tapi tidak di kamar.
  • Di tubuh almarhum Brigadir J terdapat 7 luka tembak. Sedangkan Bharada E melepaskan 5 tembakan.
  • Pihak keluarga mencurigai luka di tubuh Brigadir J.
  • Telepon genggam Brigadir J tidak ditemukan.

Pembentukan Tim Investigasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menugaskan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, memimpin Tim Investigasi kasus baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

Tim investigasi melibatkan pihak Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) dan Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional).

Langkah tersebut diharapkan dapat menguak tabir misteri yang menyelimuti insiden polisi tembak polisi. Meluruskan kejadian yang sebenar-benarnya tanpa ada satu pun hal ditutup-tutupi.

***

Kepolisian merupakan unsur rakyat yang bertugas melindungi dan mengayomi rakyat. Bukan aparat yang bertindak dan bersikap sebagai "penguasa" (polri.go.id).

Oleh karena itu, alat terlatih dan bersenjata itu selain melindungi dan mengayomi, seyogianya memelihara ketertiban umum dan keamanan masyarakat, serta fungsi pelayanan.

Harapan terbesar, pembentukan Tim Investigasi di atas --dan praktik pelaksanaan tugas---sesuai dengan slogan yang dapat kita baca di kantor-kantor polisi, yaitu Presisi.

Presisi adalah singkatan dari prediktif, responsibilitas dan transparansi serta berkeadilan (kompas.go.id). Kemudian saya memaknainya sebagai berikut:

  1. Prediktif, perhitungan dan simpulan akurat dalam setiap tindakan.
  2. Resposibilitas, bertanggungjawab melaksanakan tugas sampai tuntas.
  3. Transparansi serta berkeadilan, menyelenggarakan tugas dan pekerjaan secara terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi demi melindungi kepentingan oknum tertentu. Tentunya langkah-langkah hukum dengan mengindahkan asas keadilan.

Insiden yang menewaskan Brigadir J merupakan ujian bagi kinerja Korps Bhayangkara. Sebuah verifikasi terhadap slogan Presisi, mengungkap kasus di lingkungan internal kepolisian itu.

Bagaimana jika peristiwa serupa menimpa orang sipil?

Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, Tim Investigasi dapat menguak tabir misteri polisi tembak polisi terkuak dengan gamblang.

Kita menunggu hasil yang Prediktif, Responsibel, Transparan, dan Berkeadilan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun