Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Best in Citizen Jounalism dan People Choice Kompasiana Awards 2024, yang teteup bikin tulisan ringan-ringan. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Kini Minyak Goreng Curah Dikemas Bagus, Dulu Sempat Mau Dihapus

8 Juli 2022   05:59 Diperbarui: 12 Juli 2022   22:45 651
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejatinya pemerintah pernah melarang minyak goreng curah. Dulu. Kini meluncurkan minyak goreng curah kemasan dengan merek Minyakita. Lalu apa bedanya?

Inisiatif pertama menghapus minyak goreng curah di pasaran terjadi pada akhir Januari 2009. Rencananya akan beralih ke minyak goreng kemasan sederhana. Namun peralihan tidak berlangsung mulus. Gagal.

Desember 2021 kembali terbit peraturan bahwa minyak goreng curah boleh beredar sampai akhir tahun. Artinya, pada bulan Januari tahun berikutnya sudah tidak ada. Kemudian batal lagi (sumber).

Belakangan muncul kembali wacana penghapusan minyak goreng curah. Akan tetapi kebijakan masih tarik ulur. Rencana belum digodok matang.

Menjawab keraguan tersebut, Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan RI, meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Sementara eksistensi minyak goreng curah di pasaran dibiarkan saja.

Dua perusahaan mendukung produksi Minyakita, PT Best Group dan PT Panca Nabati Perkasa. Tujuh perusahaan segera menyusul mengemas minyak ini (sumber).

Pendistribusian Minyakita demi memenuhi kebutuhan pasar domestik. Sesuai aturan, 1 orang boleh membeli maksimal maksimal 10 kilogram dengan menunjukkan KTP/PeduliLindungi. Harga jualnya adalah Rp 14.000 per liter untuk distribusi ke seluruh wilayah di Indonesia.

Mendag juga meng-klaim bahwa harga minyak goreng curah turun ke harga Rp 14 ribu di pulau Jawa, Bali, dan Sumatera. Namun kenyataannya, harga di pasaran berkisar dari Rp 14.500 hingga Rp 15 ribu. Bahkan lebih (sumber).

Dengan berkaca pada pengalaman di atas, perlu dipertanyakan, apakah terobosan Minyakita mampu memanifestasikan harga Rp 14.000 per liter? Sedangkan di Jakarta, kota di mana Zulkifli Hasan berkantor, harga minyak goreng curah dijual dengan harga di atas itu.

Waktu dan kenyataan di lapangan akan menjawabnya dengan jujur. Maka lupakan sejenak tentang harga minyak goreng curah yang belum mencapai harga diinginkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun