Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pelayanan Publik dengan Prosedur Antrean yang Berubah-ubah

9 Mei 2022   10:05 Diperbarui: 9 Mei 2022   10:07 646
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan gambaran di atas, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada publik, seyogianya pihak rumah sakit melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Menghidupkan kembali sistem pendaftaran online yang ramah pengguna. Prosedur ini dapat mengurangi antrean langsung.
  2. Menambah jumlah Anjungan Antrian (Antrean) Mandiri, sehingga tumpukan pengunjung yang antre bisa terurai.
  3. Menambah loket pendaftaran, mengingat kerap terjadi pengunjung berdiri menunggu pelayanan dalam antrean memanjang.
  4. Merekrut atau menggunakan jasa tenaga profesional yang ahli dalam perakitan sistem dan prosedur.
  5. Menginformasikan prosedur antrean dengan jelas, baik melalui poster maupun keterangan petugas.
  6. Meningkatkan kemampuan petugas yang ada dalam mengatur antrean. Mengingat beberapa kali terjadi pengunjung berebut antrean atau nyelip antrean seperti saya.

Blessing in disguise. Sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan jadwal dokter tiba, saya mampu merakit artikel ini

Demikian gambaran yang dapat disampaikan, barangkali saja berpengaruh bagi pelayanan publik yang lebih baik, sebagai bagian dari upaya membuat birokrasi menjadi lebih singkat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun