Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pelayanan Publik dengan Prosedur Antrean yang Berubah-ubah

9 Mei 2022   10:05 Diperbarui: 9 Mei 2022   10:07 646
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anjungan Antrian Mandiri (dokumen pribadi)

Berarti mendapatkan angka 3 adalah sebuah kesalahan yang menguntungkan. Bagi saya. Tidak untuk mereka yang capek-capek ngantre. Jangan ditiru, ya!

Kesalahan tersebut terjadi bukan karena saya tidak mengindahkan etiket antre. Namun karena tata cara antrean yang berubah dengan pola sebelumnya.

Terdahulu, pasien rawat jalan datang langsung ke petugas yang mengoperasikan Anjungan Antrian Mandiri. Menunjukkan surat keterangan/berkas kontrol, kemudian petugas bersangkutan menyentuh touchscreen. Petugas mengembalikan berkas berikut nomor dan sejumlah stiker berisi nama, nomor BPJS, NIK, umur, alamat, dan kode batang.

Berkas reservasi berikut stiker (dokumen pribadi)
Berkas reservasi berikut stiker (dokumen pribadi)

Setelah itu menunggu panggilan registrasi ke loket pendaftaran berdasarkan nomor antrean.

Beberapa kali kesempatan, saya mengalami perubahan prosedur antrean. Membingungkan. Ada saja orang yang keliru memahami perubahan-perubahan tersebut. Dan prosedur antrean di rumah sakit umum itu terjadi berkali-kali.

Bagusnya puluhan, mungkin ratusan, pasien rawat jalan (yang juga menggunakan kartu BPJS) dikaruniai kesabaran. Kalau tidak? Bisa terjadi demo berjilid-jilid.

Kenapa tidak daftar online?

Menurut sebuah situs berita, pendaftaran rawat jalan bisa dilakukan melalui http://daftaronlinersud.kotabogor.go.id/ sehari sebelum jadwal pemeriksaan dokter. Namun ketika dijajal muncul kata-kata, "Situs ini tidak dapat dijangkau."

Situs tidak dapat dijangkau (dokumen pribadi)
Situs tidak dapat dijangkau (dokumen pribadi)

Singkat kata, prosedur antrean di rumah sakit umum yang melayani banyak pengguna mestinya tidak berubah-ubah. Tidak membingungkan orang awam. Tidak perlu menunggu selama berjam-jam (dari mulai pendaftaran, menunggu dokter, 10-15 menit periksa dokter, antre pengambilan obat).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun