Berarti mendapatkan angka 3 adalah sebuah kesalahan yang menguntungkan. Bagi saya. Tidak untuk mereka yang capek-capek ngantre. Jangan ditiru, ya!
Kesalahan tersebut terjadi bukan karena saya tidak mengindahkan etiket antre. Namun karena tata cara antrean yang berubah dengan pola sebelumnya.
Terdahulu, pasien rawat jalan datang langsung ke petugas yang mengoperasikan Anjungan Antrian Mandiri. Menunjukkan surat keterangan/berkas kontrol, kemudian petugas bersangkutan menyentuh touchscreen. Petugas mengembalikan berkas berikut nomor dan sejumlah stiker berisi nama, nomor BPJS, NIK, umur, alamat, dan kode batang.
Setelah itu menunggu panggilan registrasi ke loket pendaftaran berdasarkan nomor antrean.
Beberapa kali kesempatan, saya mengalami perubahan prosedur antrean. Membingungkan. Ada saja orang yang keliru memahami perubahan-perubahan tersebut. Dan prosedur antrean di rumah sakit umum itu terjadi berkali-kali.
Bagusnya puluhan, mungkin ratusan, pasien rawat jalan (yang juga menggunakan kartu BPJS) dikaruniai kesabaran. Kalau tidak? Bisa terjadi demo berjilid-jilid.
Kenapa tidak daftar online?
Menurut sebuah situs berita, pendaftaran rawat jalan bisa dilakukan melalui http://daftaronlinersud.kotabogor.go.id/ sehari sebelum jadwal pemeriksaan dokter. Namun ketika dijajal muncul kata-kata, "Situs ini tidak dapat dijangkau."
Singkat kata, prosedur antrean di rumah sakit umum yang melayani banyak pengguna mestinya tidak berubah-ubah. Tidak membingungkan orang awam. Tidak perlu menunggu selama berjam-jam (dari mulai pendaftaran, menunggu dokter, 10-15 menit periksa dokter, antre pengambilan obat).