Oh ya, satu lagi. Pihak Polri akan menerapkan rekayasa one way atau lalu lintas satu arah dengan sistem ganjil genap, ketika mudik lebaran 2022. Mulai diberlakukan pada hari Kamis tanggal 28 April 2022 (sumber).
Selengkapnya dapat disimak di bawah ini.
Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!