6. Memeriksa kembangan dan tekanan ban. Pastikan karet roda masih layak digunakan untuk jarak jauh. Diganti apabila kedalaman tapak ban kurang dari 1,6 milimeter atau sudah berusia lebih dari 10 tahun  dari tanggal produksi (sumber). Sedangkan rujukan lain menerangkan bahwa ketebalan kembang minimum adalah 2-4 mm (sumber).Â
Selain tidak dianjurkan menggunakan ban "botak", juga tidak disarankan memakai ban "suntikan" atau ban bekas yang kembangannya diukir (dicoak lagi). Ban jauh lebih tipis dan berpotensi pecah. Bahaya!
Terakhir, ukur tekanan udara sesuai spesifikasi pabrik.
7. Jika kendaraan dilengkapi dengan pengatur suhu ruangan, periksa kondisi embusan dan kemampuan mendinginkan kabin mobil.
8. Bila memerlukan perbaikan lebih lanjut, lebih baik meminta bantuan kepada mekanik ahli atau bengkel terpercaya. Hemat tenaga juga.
9. Pelajari rute paling aman yang hendak ditempuh dan, bagi pengemudi mobil, jangan lupa siapkan kartu pembayaran tol dengan saldo cukup.
10. Jangan lupa, kotak P3K, segitiga pengaman, senter, dan lain-lain.
Adab Mengemudi
1. Patuhi rambu-rambu lalu lintas.
2. Mengemudi dalam keadaan sehat.
3. Patuhi batas kecepatan. Diketahui, batas kecepatan berkendara mobil untuk di tol dalam kota 60 kpj hingga 100 kpj. Di tol luar kota 60-80 kilometer per jam (sumber).