Banyak bagian konstruksi memerlukan material pasir. Dari mulai urukan, fondasi, struktur beton, dinding, hingga merapikan. Lalu, bagaimana memilihnya?
Seorang tetangga memasang lantai tambahan berupa paving block di bawah kanopi. Dalam proses pemasangan, tukang menggunakan pasir hitam biasa.
Harusnya ia menggunakan abu batu, agar di antara paving block saling mengikat. Sedangkan butiran pasir akan membuatnya "bergerak", sehingga lama-kelamaan lantai paving block menjadi tidak rapi.
Sebagai owner mestinya ia mengetahui perbedaan pasir dalam aplikasinya. Di pasaran pun tersedia berbagai pilihan dengan beragam harga. Lantas, bagaimana cara mengetahuinya?
***
Pasir demikian penting perannya di dalam mendirikan bangunan. Misalnya, pasir uruk diperlukan untuk mengalasi lantai kerja agar tidak langsung duduk pada tanah. Lantai kerja biasanya digunakan untuk landasan coran/beton atau lantai pelur.
Kemudian dalam campuran beton. Juga pada pemasangan dinding bata. Dalam plesteran digunakan untuk merapikan. Banyak hal yang memerlukan pasir.
Tiap-tiap proses memerlukan pasir dengan kondisi berbeda, yaitu pasir untuk: uruk, beton, pasang, plester, bahkan untuk pemasangan lantai conblock/paving block.
Bingung? Saya pun awalnya bingung membedakan jenis-jenis pasir. Namun kemudian pergaulan dengan tukang bangunan menambah wawasan tentang per-pasir-an.
Berikut, saya sampaikan pendapat pekerja berpengalaman ditambah referensi dari berbagai sumber (di antaranya: Litbang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).