Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Menyoal Etika Konvoi Mobil Mewah

29 Januari 2022   09:57 Diperbarui: 30 Januari 2022   06:25 1063
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi konvoi mobil mewah| Sumber: t_watanabe dari pixabay.com 

Peserta konvoi mobil mewah hanya diberi sanksi teguran, meski menghambat pengguna jalan lain akibat melakukan aktivitas dokumentasi di jalan tol.

Sedangkan, peserta konvoi mobil mewah berkelit telah melanggar hukum dengan menyatakan, mereka ditegur pihak kepolisian karena tidak mengantongi izin untuk melakukan dokumentasi di dalam jalan tol.

Kasus pelanggaran hukum yang terjadi pada hari Minggu (23/1/2022) siang di jalan tol Depok-Antasari, hanya dikenakan sanksi teguran oleh petugas berwenang. Meski aksi dokumentasi para pemilik mobil mewah itu telah menghambat pengguna jalan lain.

Berita selengkapnya dapat dibaca di sini

Oleh petugas, pelaku pelanggaran lalu lintas itu dinilai berlaku kooperatif dan mengakui kesalahan, kendati jelas-jelas menyalahi hukum. 

Peraturan membatasi kecepatan kendaraan melaju di jalan tol adalah: paling pelan 60 km per jam dan paling cepat 100 km per jam (sumber). Kecuali dipasang rambu kecepatan tertentu.

Jangan sampai kasus konvoi mobil mewah tersebut dibuat contoh dan membuka jalan bagi pelanggaran berikutnya. Asalkan kooperatif dan minta maaf, tidak bakal ditilang, hanya ditegur.

Ah, sudahlah...! Seiring dengan berjalannya waktu, gugatan bernada kecewa terhadap perlakuan istimewa kepada kaum berpunya tersebut kelak akan tenggelam. Seperti biasanya.

Lebih baik bercerita tentang keterlibatan sebagai peserta konvoi mobil tidak mewah. 

Dua dekade lampau, saya berada dalam sebuah komunitas otomotif.

Baca juga: Ini 5 Kiat agar Komunitas Langgeng

Pada sekitar tahun 1993, saya sempat ikut sebagai peserta konvoi mobil dalam jumlah banyak yang membentuk barisan terpanjang di jalan raya.

Lebih dari 950 mobil VW berbagai jenis (Beetle, Kombi, Variant, Golf, Passat) berbaris dari Ancol sampai sirkuit Sentul. Bisa jadi saat itu merupakan konvoi terbanyak dari mobil merek sama di Indonesia.

Dalam skala kecil, komunitas Bogor Volkswagen Club kerap menggelar konvoi. Hampir tiap pekan rombongan mobil jadul melenggang keliling kota. Sesekali konvoi menuju lain kota, karena diundang oleh klub-klub lain.

Selain untuk mengenalkan mobil jadul, event itu merupakan ajang pamer. Mau tidak mau rasa bangga mengemuka. Ingin menjadi pusat perhatian sebagai kendaraan terkeren, tercepat, terberisik, dan ter... ter... yang lain.

Dalam keadaan demikian, ada saja peserta yang berlaku ugal-ugalan dan berpotensi mengganggu pengguna jalan lain.

Demi menghindari terjadinya hal-hal yang sekiranya dapat mengganggu pengguna lain di jalan raya, komunitas mobil jadul mengorganisir konvoi dengan memperhatikan etika berlalu lintas.

Tanpa menggunakan strobo dan sirene, serta mengesampingkan fasilitas pengawalan dari aparat, berikut etika yang harus diikuti oleh peserta konvoi mobil:

  1. Mematuhi peraturan berlalu lintas, meliputi kecepatan, kepatuhan terhadap rambu-rambu, kelengkapan kendaraan berikut surat-surat, dan sebagainya.
  2. Menghormati dan berlaku sopan terhadap pengguna jalan lain.
  3. Tidak menghalangi kepentingan pengguna jalan lain. Misalnya, memberi ruang kepada kendaraan yang akan mendahului.
  4. Melaju di lajur kiri jalan.
  5. Tidak diperkenankan saling mendahului. Dari awal keberangkatan, mobil diatur berdasarkan jenis atau warna.
  6. Peserta tunduk kepada aba-aba leader yang telah ditunjuk.
  7. Tertib di jalan maupun di tempat perhentian yang dianggap aman.

Apa lagi ya?

Paling tidak, etika tersebut di atas harus diperhatikan oleh setiap peserta konvoi mobil. Demikian agar konvoi mobil berlangsung lancar, meminimalkan gangguan kepada pengguna jalan yang lain.

Pada dasarnya konvoi mobil merupakan ajang pamer dengan memanfaatkan panggung yang bernama jalan raya. Boleh saja, asalkan memerhatikan etika berlalu lintas.

Bisa jadi peserta konvoi mobil mewah tersebut di atas ingin pamer.

Mereka bukan hanya ingin memamerkan kemewahan kendaraan yang tidak sembarang orang bisa memilikinya, tapi memamerkan kedigdayaan dengan cara melanggar hukum. Juga melalaikan etika berlalu lintas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun