Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Agar Tidak Terjebak Rayuan Investasi Bodong

12 Januari 2022   05:57 Diperbarui: 14 Januari 2022   08:24 1272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi investasi. Sumber: Shutterstock via Kompas.com

Ilustrasi investasi oleh Ron Lach dari Pexels
Ilustrasi investasi oleh Ron Lach dari Pexels

Di luar instrumen tersebut, juga terdapat alternatif investasi yang di depan mata dan menggunakan pertimbangan personal, semisal menanamkan modal di satu usaha dengan berharap keuntungan. 

Feeling, kedekatan (kepercayaan) kepada pemilik, dan keinginan menolong merupakan pertimbangan pribadi. Risiko yang dihadapi juga bersifat pribadi.

Dari uraian di atas ditarik rumusan, keuntungan investasi berbanding lurus dengan risiko. Semakin kecil keuntungan, semakin kecil pula risiko dihadapi. Dalam hal ini deposito menempati urutan teratas sebagai instrumen investasi aman.

Jadi, dalam kasus investasi bodong, adalah konsekuensi logis apabila janji keuntungan fantastis hanya dibayar dengan janji, bahkan penanam modal memiliki risiko kehilangan uang.

Maka dari itu, beberapa pertimbangan di bawah ini dapat menghindarkan kita agar tidak terjebak rayuan manis pelaku investasi bodong:

  1. Menetapkan pemikiran bahwa investasi adalah menanam uang nganggur (idle), dengan tujuan memetik keuntungan di masa depan.
  2. Memilih instrumen investasi yang memiliki risiko yang dapat ditangani.
  3. Bila berinvestasi pada instrumen yang menawarkan keuntungan besar (dengan risiko besar), tempatkan sebagian saja, misalnya, 5-10 persen dari uang tabungan (bukan patokan baku, tapi ini sekadar ilustrasi). Bersiaplah untuk kehilangan uang tersebut.
  4. Memantau perkembangan investasi. Segera tarik kembali, jika menilai adanya indikasi membahayakan posisi penempatan uang.
  5. Pastikan bahwa lembaga investasi memiliki legalitas yang cukup. Dalam beberapa kasus, perusahaan tertentu mengaku sebagai lembaga investasi. Padahal tidak ada izin untuk menghimpun dana.
  6. Periksa kelayakan legalitas lembaga investasi ke Kontak OJK 157@kontak157, via telepon 157 atau WA 081-157-157-157, atau surel konsumen@ojk.go.id
  7. Mencermati penawaran investasi yang menawarkan atau iming-iming keuntungan menggiurkan. Sebagai tolok ukur, bisa merujuk ke suku bunga deposito atau indikasi keuntungan investasi lainnya (Reksadana, saham). Di atas itu, patut menyalakan lampu warning di dalam kepala.
  8. Bersikap tidak emosional dalam menentukan pilihan instrumen investasi.
  9. Bila menginvestasikan uang pada kegiatan usaha kerabat, baiknya memiliki kemampuan analisa bisnis dan "nyali" dalam bisnis. Siap-siap dengan kemungkinan terburuk.

Demikian kiranya pertimbangan-pertimbangan dilakukan sebelum melakukan investasi. Sekaligus merupakan cara-cara agar tidak terjebak dalam rayuan pelaku investasi bodong, yang cenderung menawarkan keuntungan fantastis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun