Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Best in Citizen Journalism dan People Choice Kompasiana Awards 2024, yang teteup bikin tulisan ringan-ringan. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Pentingnya Daftar Harga Makanan, Jangan Sampai seperti Warung Tengkleng Ini

13 Desember 2021   05:59 Diperbarui: 13 Desember 2021   18:45 8624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Warung tengkleng Bu Harsi sepi pembeli seusai viral di media sosial. Realisasi penagihan harga hidangan tidak sesuai dengan yang tertulis di spanduk.

Kemudian netizen dan sebuah ulasan menganggap harga tengkleng itu terlalu mahal. Ke-takwajar-an tersebut diakibatkan oleh perbedaan persepsi antara penjual dan pembeli. 

Untunglah kini penggemar tengkleng tidak perlu bingung, sudah ada daftar harga atas tiap-tiap menu ditawarkan.  (Selengkapnya: kompas.com)

Sehari-hari kita kerap menjumpai penjual makanan tidak mencantumkan daftar harga. Umpamanya di warteg atau pedagang kaki lima, tapi antara produk dengan harga masih lumrah. Sesuai porsi. Sesuai rasa. Sesuai tempat.

Namun dalam beberapa kasus, muncul penagihan tidak wajar atas sajian disantap. Bahkan terdapat sementara penjual diduga "menembak" harga terlalu tinggi menjadi sekelas restoran terkemuka. 

Berita-berita telah memuat ihwal tersebut, yang dengan mudah dapat dijumpai di mesin pencari.

Sebetulnya, bagaimana kedudukan daftar harga menu makanan minuman ditawarkan di dalam bisnis kuliner?

Sejatinya pengelola restoran atau rumah makan wajib mencantumkan harga dalam daftar menu.

Hal tersebut merupakan amanat isi Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Juga tersimpul di dalam Romawi II huruf A, Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 17/11/DKSP Tahun 2015, bahwa restoran wajib mencantumkan harga barang dan/atau jasa hanya dalam Rupiah. (Sumber).

Sehingga restoran atau rumah makan harus memberikan harga dalam Rupiah, informasi jelas, benar, dan jujur perihal hidangan ditawarkan kepada konsumen.

Selama membuka warung kecil "Kedai Kopi", mengelola kafe, dan kemudian memiliki saham di sebuah restoran & bar di Jakarta Selatan, saya senantiasa tertib memasang harga di dalam menu. Juga ditambah penjelasan ringkas mengenai makanan minuman ditawarkan.

Terus terang saat itu saya belum mengerti bahwa daftar harga merupakan kewajiban bagi restoran. Saya memandangnya sebagai sesuatu yang amat penting dilakukan dalam bisnis. Keterbukaan demi memperoleh kepercayaan pelanggan.

Daftar harga makanan terpasang di dinding warung (dokumen pribadi)
Daftar harga makanan terpasang di dinding warung (dokumen pribadi)

Kendati secara norma hukum hanya mengikat restoran besar, tidak ada salahnya warung kecil memasang daftar harga untuk masing-masing menu ditawarkan.

Beberapa hari lalu saya mampir ke sebuah warung sederhana. Terletak di sebuah halaman rumah, warung berukuran 2,5 4 meter persegi tersebut menjual: bakso, mi ayam, dan minuman es seperti es jeruk peras. Semuanya dipajang pada gerobak di depan.

Bersandar pada dinding adalah meja dan kursi panjang terbuat dari kayu. Satu meja kotak berada di tengah dengan empat kursi plastik di sisinya.

Pada dinding dipajang Daftar Makanan dan Minuman berikut harga. Jangan harap ada keterangan mengenai masing-masing hidangan selayaknya daftar menu di restoran. Lha wong umum sudah maklum dengan isi dan rasa bakso, mi ayam, atau es jeruk.

Namun yang menarik perhatian saya, warung kecil, warung sederhana itu, memberikan informasi lengkap mengenai porsi maupun harga.

Jadi saya, juga pembeli lain, dapat menakar isi kantong dengan jenis penganan akan dipilih. Makan pun lebih tenang.

Berkaca pada peristiwa dialami penjual tengkleng di atas, keadaan warung bakso itu, dan pengalaman mengelola bisnis kuliner, berikut disampaikan pentingnya daftar harga makanan.

  1. Memberikan informasi dan kepastian harga, porsi, atau komposisi hidangan (opsional) kepada pembeli.
  2. Menyajikan rasa tenang bagi konsumen berdasarkan azas keterbukaan.
  3. Memberikan rasa nyaman dan aman bagi konsumen.
  4. Menjadi alat ukur pembelian bagi konsumen.
  5. Memberikan keleluasaan untuk memilih bagi pembeli.
  6. Meminimalkan timbul kesalahpahaman mengenai harga antara pembeli dan penjual saat penagihan.
  7. Dalam jangka panjang, berpengaruh terhadap kepercayaan pelanggan atau tumbuhnya tatanan repeat order.

Kurang lebih demikian tujuh keistimewaan memasang daftar harga makanan minuman saat menjalankan bisnis kuliner.

Dengan demikian, daftar harga makanan tersebut memiliki peran penting sebagai sumber informasi pertama yang terlihat. Jangan sampai menimbulkan masalah perbedaan persepsi harga, seperti dialami oleh warung tengkleng Bu Harsi.

Semangkuk bakso dengan bihun dan kwetiau (dokumen pribadi)
Semangkuk bakso dengan bihun dan kwetiau (dokumen pribadi)

Melihat papan harga, sebetulnya ingin menikmati menu lain, tapi apa daya perut tidak muat. Tadi pagi saya baru selesai sarapan di rumah.

Sekarang terlebih dahulu habiskan bakso. Lain waktu nyoba mi ayam atau mi yamin atau kwetiau yamin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun