Hanya karena terlambat memblokir kartu ATM tercecer, seorang kerabat kehilangan uang tabungan senilai Rp300 juta.
Jumat kemarin seorang kerabat merasa ketinggalan kartu ATM. Ia meyakini bahwa kartu tersebut tercecer di sekitar kantor dan berencana mencarinya pada keesokan harinya.
Saya menyarankan agar segera memblokirnya pada saat itu juga. Pencarian dan administrasi penggantian kartu bisa dipikirkan belakangan.
"Pasti jatuh di ruangan. Blokir, blokir, merepotkan, tau! Gak usah!"
Sabtu, ia menyambangi tempat kerja ketika matahari sudah di atas kepala. Satu jam kemudian ia datang dengan muka pucat.
"Saya harus blokir sekarang juga!"
Customer service Bank di seberang telepon menjalankan prosedur standar penerimaan laporan kehilangan. Kemudian menyebutkan transaksi terakhir di rekening.
"Penarikan terakhir adalah pada hari Jumat tanggal 10 Desember 2021 pukul 10 malam, senilai Rp300 juta."
Deg! Kerabat yang keras kepala itu ingat betul, transaksi terakhir yang dilakukan adalah membayar tagihan bulanan pada hari Kamis (9/12/2021).
Saya ringkas kembali kronologi peristiwa kebobolan tabungan:
- Kamis (9/12/2021) sang kerabat mengambil sejumlah uang untuk keperluan seminggu ke depan. Setelah itu membayar tagihan, telpon, listrik, dan seterusnya.
- Jumat siang baru sadar bahwa kartu ATM tidak ada di kantong sarung telepon genggam atau hp (pada pelindung terbuat dari kulit itu terdapat lipatan untuk menyelipkan kartu).
- Sore harinya saya menyarankan segera melakukan pemblokiran. Secepatnya. Namun ia berkeras dengan keyakinan bahwa kartu cuma tertinggal.
- Hari Sabtu sebenarnya libur. Dengan kalem ia datang ke kantor setelah makan siang.
- Satu jam kemudian ia mengeluh, uang tabungan Rp300 juta lenyap dibobol pengambil kartu.
Amblas sudah rekening penampungan gaji selama bertahun-tahun.