Seusai melakukan rehabilitasi rumah, teronggok puing bekas bongkaran bagian-bagian bangunan lama. Ia merupakan "sampah" padat yang sudah tidak terpakai lagi dan tidak ada ruang di sekitar rumah yang perlu diuruk. Mau tidak mau harus dibuang ke luar.
Ke mana membuangnya?
Kadang ada tulisan "menerima buangan puing" di suatu tempat, tetapi saat diperlukan, lahan semacam itu tidak ketemu atau tidak lagi menampung puing.
Selain puing berupa bongkahan, terdapat pula potongan-potongan kayu lapuk.
Tiadanya tempat butuh diuruk dan pembuangan kayu lapuk, maka ia menjadi persoalan tersendiri yang memusingkan kepala. Bayangkan, sekitar 3 meter kubik puing dan 2 meter kubik kayu potongan mesti disingkirkan, entah ke mana.
Tidak mungkin kan ditimbun begitu saja di halaman? Atau, barangkali ada proyek butuh puing untuk urukan?
Jumlah 3 kubik terlalu sedikit untuk keperluan urukan di proyek. Lagi pula, proyek pemerintah tidak membolehkan urukan yang berasal dari puing.Â
Kenapa?
Proyek memprioritaskan tanah asli, yaitu tanah bekas galian setempat sebagai bahan urukan. Asalnya sama.