Tetangga sebelah mengirim sampel kopi es. Rencananya, ia akan berjualan kopi secara online selama masa kerja dari rumah (WFH). Diketahui, pada masa kini internet menyediakan ruang takterbatas untuk menumbuh-kembangkan usaha rumahan.
Saya pun pernah jatuh bangun menjalankan usaha rumahan, dari mulai kegiatan pemasokan beras hingga usaha pengadaan barang jasa level UMKM. Sekarang tidak lagi, karena kondisi fisik tidak memungkinkan untuk meneruskannya.Â
Entah nanti, bila ada konsep kuat yang dapat saya terapkan.
Ringkasnya, saya akan membagikan pengalaman usaha rumahan pada masa lampau. Barangkali berguna untuk diterapkan pada masa kini.
Disarikan dari berbagai sumber, usaha rumahan mengacu kepada kegiatan usaha yang sebagian besar menempati rumah pemilik usaha. Bukan tempat usaha khusus yang harus disewa, dirancang khusus, atau dengan izin industri tertentu.Â
Maka pemilik bisnis memusatkan kegiatannya pada tempat tinggalnya, kecuali aktivitas yang bersifat lobbying maupun marketing.
Bisnis rumahan meliputi jenis usaha yang luas, yaitu:
- Toko peracangan yang menjual bahan kebutuhan sehari-hari.
- Warung penyedia makanan atau usaha kuliner.
- Usaha pengadaan barang dan jasa skala UMKM (umumnya berbentuk CV) yang dibolehkan untuk berdomisili di rumah/pemukiman.
- Industri kerajinan rumahan (home industry)Â yang diizinkan oleh ketentuan.
- Usaha toko dan F&B online, memasarkan produk pihak lain (affiliate marketer), penulis, menjual jasa/keahlian daring, dan sebagainya.
Artikel ini tidak akan menerangkan tata cara atau proses pembuatan masing-masing usaha tersebut di atas, tetapi lebih kepada kemampuan dan kemauan dasar yang diperlukan untuk membangun bisnis rumahan. Tanpa itu, proses pembentukan usaha rumahan menjadi sia-sia.
1. Menetapkan Niat Kuat.Â