Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Best in Citizen Journalism dan People Choice Kompasiana Awards 2024, yang teteup bikin tulisan ringan-ringan. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kejagung dan BKMG Sahkan Pakta Integritas Jaga 6 Proyek Strategis

15 Juni 2021   12:51 Diperbarui: 15 Juni 2021   12:52 985
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Serangkaian berita kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat publik dan pengusaha oleh KPK merupakan sebagian bukti masih terjadinya tindak kolusi, korupsi, dan nepotisme. Indikasi perbuatan melecehkan Pakta Integritas juga ditunjukkan dengan adanya penangkapan-penangkapan para pelaku korupsi oleh Kejaksaan dan kepolisian.

Berbagai peristiwa tindakan melawan makna Pakta Integritas lainnya, mungkin, tidak terungkap karena kurang cukupnya bukti-bukti.

Dengan kata lain, betapapun mengikatnya sebuah Pakta Integritas, masih saja timbul pengingkaran terhadap pernyataan, ikrar, janji untuk tidak melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme. Fondasi yang dibangun untuk melegitimasi Good Governance and Clean Government terancam ambruk.

Kita sebagai rakyat kebanyakan menaruh harapan besar, bahwa publikasi Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terkait proyek Pembangunan enam Proyek Strategis Nasional di lingkungan BKMG di atas, merupakan langkah terbuka dalam rangka membangun pemerintahan yang bersih dan baik. 

Dengan demikian, seyogianya isi dan makna Pakta Integritas dipatuhi dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, oleh para pihak dalam rangka melaksanakan, mengawal, mengawasi, dan menjaga proyek strategis di lingkungan lembaga pemerintah tersebut.

Semoga demikian.

Sumber rujukan: 1 dan Pakta Integritas LPSE LKPP

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun