Bisa juga berlaku hal sebaliknya, di mana karyawan tidak memerhatikan prosedur cuti atau izin secara tertib.
Jadi dengan adanya saling pemahaman tentang cuti dan izin kerja, tiada lagi ujaran saling menyesakkan antara karyawan dan pengusaha.Â
Aturannya sudah jelas kan?
Oh ya, selain bersumber dari berbagai rujukan, gambaran di atas merupakan sublimasi dari pengalaman saya, baik sebagai karyawan perusahaan maupun pengusaha yang berorientasi kepada keuntungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H