Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Saat Hendak Menyampaikan Kritik dan Masukan tanpa Cukup Bukti

11 Februari 2021   08:57 Diperbarui: 11 Februari 2021   09:25 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejauh ini, saya tidak mengetahui adanya bukti-bukti, dokumen, atau foto pendukung yang bisa membuktikannya. Ketiadaan salah satu syarat yang menjadikan peristiwa tindak pidana korupsi semacam itu sulit dilaporkan kepada pihak berwenang.

Pelaku yang terlibat, dalam hal ini pemborong, enggan melaporkannya, demi melindungi oknum pejabat. Dengan itu pula, oknum memastikan dapur sang pemborong tetap berasap. Sebuah simbiosis mutualisme yang tidak etis.

Bagaimana menyampaikan kritik pejabat publik perihal korupsi (suap-menyuap dan gratifikasi) tanpa dasar pembuktian?

Saya tidak memiliki solusi, selain menonton.

Sumber rujukan: 1, 2, 3, 4

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun