Sebenarnya ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk mendorong pelaku UMKM keluar dari permasalahan itu, di antaranya:
1. Menjadi Angel Investor
Saya mengetahui istilah angel investor pada tahun 2000-an saat mengikuti seminar yang difasilitasi oleh seorang pakar inkubator bisnis dari Kanada.
Angel investor adalah pihak yang menginvestasikan uangnya kepada kegiatan usaha milik orang lain tanpa syarat bunga maupun biaya dana lainnya.Â
Biasanya pertimbangan yang mendasari adalah, konsep bisnis bagus dan/atau usaha berjalan yang berprospek cerah, tetapi pengelolanya tidak memiliki kecukupan dana untuk investasi dan modal kerja.
Kekurangan permodalan inilah yang diberikan oleh angel investor dengan pengembalian pokok pinjaman dalam jangka waktu tertentu, tanpa kewajiban pembayaran biaya dana.
Angel investor tersebut satu tingkat lebih tinggi daripada love investor, yang merupakan kerabat terdekat dari pebisnis.
2. Mendampingi secara Pro Bono
Meskipun kerap dikaitkan dengan kasus hukum, Pro Bono (bahasa Latin: pro bono publico; bahasa Inggris: for the public good) merupakan pendampingan profesional, menggunakan keterampilan khusus untuk mereka yang tidak mampu membayarnya.
Melarasi pemahaman tersebut, pendampingan/konsultasi diberikan kepada pelaku UMKM tanpa memungut bayaran sama sekali.
Bisa jadi anda memiliki keahlian dalam manajemen, bisnis, pengetahuan kuliner, dan pengetahuan yang sekiranya bermanfaat bagi pelaku UMKM dalam meningkatkan penjualannya.