Singkat kata, mantan atasan tersebut diterima dan ditempatkan di cabang baru. Sampai akhir tugas, kinerja yang bersangkutan dinilai baik oleh manajemen.
Jadi, tidak ada salahnya mewawancarai mantan atasan tersebab proses lamaran, sepanjang memenuhi kaidah-kaidah profesionalitas yang ditetapkan. Subyektivitas akan tetap terlibat, asal menimbang kesesuaian dengan kriteria ditentukan. Sebaliknya, unsur ini dapat meningkatkan derajat kepercayaan.
Semoga bermanfaat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!