Tetapi apabila dilakukan oleh seluruh warga kota-kota yang memberlakukan pelarangan kantong plastik (Banjarmasin, Denpasar, Bogor, Balikpapan, Bekasi, Semarang, dan Jakarta), maka gerakan itu menjadi sangat berpengaruh dalam mengurangi limbah kantong plastik.
Seandainya pelarangan kantong plastik itu diterapkan di seluruh kota dan kabupaten di Indonesia dan kemudian dipatuhi dengan disiplin tinggi dari seluruh penduduk, bisa jadi industri kantong plastik terbenam dan industri kantong pembungkus yang ramah lingkungan akan terbit. Pengurangan limbah kantong plastik akan sangat signifikan.
Mungkinkah?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI