Upah dan harga-harga dimaksud diperoleh dari nilai pasaran sekitar atau harga upah bahan sewa yang ditetapkan berdasar surat keputusan kepala daerah setempat. Tentunya harga-harga tersebut diturunkan untuk melakukan penawaran.
Formulir AHSP yang telah diisi menghasilkan harga satuan masing-masing pekerjaan untuk diisikan ke dalam BQ. Penjumlahan komponen pekerjaan itu ditambahkan Ppn sebesar 10% dan berganti menjadi Daftar Kuantitas dan Harga (DKH). Melekat dengan DKH adakah AHSP, upah, harga sewa alat berat dan harga bahan.
Buatlah Metode Pelaksanaan, sesuai ruang lingkup pekerjaan yang disebut di dalam BQ. Penyusunan BQ berisat sangat teknis menggambarkan prosedur kerja masing-masing pekerjaan. Akan lebih elok apabila dilengkapi dengan ilustrasi.
Perlu diketahui, penilaian kelompok kerja pengadaan diperkirakan bisa subyektif. Gambar ilustrasi akan menguatkan narasi di dalam metode pelaksanaan.
Buat Dokumen RK3K. Biasa disusun oleh mereka yang menguasai ilmu Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), biasanya melalui pelatihan-pelatihan yang diadakan oleh Kementerian Transmigrasi dan PUPR.
Dokumen yang diunduh hanya mengidentifikasi potensi bahaya pada pekerjaan. Selebihnya, penawar menyusun menjadi sebuah Dokumen RK3K lengkap.
Setelah semua persyaratan dalam LDP dan LDK dipenuhi tanpa kecuali, dokumen-dokumen dan berkas-berkas hasil pemindaian disatu-berkaskan dalam bentuk pdf.
Saya biasa memakai Nitro, tergantung selera. Satu file berbentuk pdf itu dienkripsi terlebih dahulu oleh  Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui aplikasi apendo.
Hasil enkripsi kemudian diunggah ke portal dimaksud. Tehnis enkripsi dan tata cara pengunggahan cukup jelas diterangkan di dalam portal. Bagaimana cara menyusun dokumen penawaran lengkap yang praktis, akan disampaikan dalam artikel lain. Kalau tidak lelah....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H