Betapa berpengaruhnya Ibu Tien terhadap kebijakan rezim Orde Baru, sehingga negara bisa membuat aturan dan pelarangan poligami khususnya para Aparatur Sipil Negara sejak tahun 1983. Maka tidak heran, mereka tidak ada yang berani terang-terangan berpoligami. Kalaupun harus beristri lebih dari satu, ASN dan pejabat negara tersebut berusaha menyembunyikannya serapat-rapatnya.
Kalau perlu, kuping tembok warung kopi disumbat!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H