Wacana Pembentukan Kementerian kebudayaan menjadi kabar baik dan dinantikan pengesahannya.
Bicara budaya maka kita akan mendapatkan sebuah arti dimana sebuah proses cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama serta di wariskan dari generasi ke generasi.
Secara sederhana contoh kebudayaan yang terus lestari dalam adat pernikahan atau "ngunduh mantu" berbeda adat maka berbeda pula proses yang dilakukan dan ini menjadi sebuah keunikan.
Hal tersebut hanya contoh kecil dari sekian banyak prosesi adat budaya yang dilahirkan dari berbagai etnis suku yang ada di Indonesia.
Sangat di sayangkan saat ini urusan budaya masih di gabung dengan kementerian pendidikan padahal persoalan budaya bangsa Indonesia begitu kompleks dan perlu penanganan khusus.
Negara kita sebagai negara yang memiliki  beraneka ragam macam budaya dari Sabang sampai Merauke tentunya tidak bisa hanya di berikan perhatian kecil.
Berbagai persoalan budaya dimulai dari legalitas dimana seringnya adat budaya kita di klaim oleh bangsa lain
Kemudian konflik antar budaya yang tak kunjung usai juga butuh penanganan serius.
Kekayaan bangsa kita dalam hal budaya menjadi aset yang harus diselamatkan jangan sampai budaya yang ada hilang di telan zaman nantinya.
Ada beberapa alasan mendasar kenapa budaya harus memiliki kementerian sendiri.
1. Menjaga Moral Anak Bangsa
Indonesia sebagai bangsa ketimuran kita menjadi bangsa yang menjunjung tinggi adat dan budaya sehingga identik dengan sikap perilaku yang terpuji.