Mohon tunggu...
Budi idris
Budi idris Mohon Tunggu... Guru - Guru, Penulis Buku, Blogger inspiratif

Dengan tulisan mari berkarya dan berprestasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Kesemrawutan Kabel-kabel di Tepi Jalan Butuh Perhatian Pemerintah

5 Agustus 2023   09:43 Diperbarui: 7 Agustus 2023   12:30 473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
TKP pengendara ojek online yang tewas usai menghindari kabel yang melintang di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023) (Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong)

Persoalan kabel utilitas yang semerawut terkadang membuat kita miris melihatnya di tengah sumpeknya pemikiran akibat rutinitas pekerjaan melihat ke depan rumah semakin stres melihat kabel-kabel yang bergelantungan tak beraturan.

Sudah menjadi persoalan beberapa tahun belakangan penambahan jumlah kabel-kabel yang begitu banyak terpasang seolah-olah tanpa ada aturan yang dibuat sehingga selagi ada tempat untuk menempatkan kabel yang ingin dipasang para pekerja langsung memasang saja.

Jika kita perhatikan dari kabel yang terpasang dua perusahaan plat merah mendominasi pemilik kabel-kabel yang ada.

PT. PLN dan PT. Telkom menjadi pemilik utama kabel-kabel yang ada di sepanjang jalan yang ada, kabel akan semakin semerawut jika berada di lokasi pusat ibu kota daerah seperti di tempat saya tinggal di Kotapinang Ibu kota Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Alasannya kebutuhan pemasangan layanan WiFi keluarga membutuhkan satu kabel fiber optik untuk satu pelanggan yang memiliki jaringan wifi di rumah atau di tempat usahanya.

Hal ini menjadi pemicu banyaknya kabel yang tertempel di tiang-tiang penyangga baik milik PLN maupun Telkom.

Saat ini pemandangan tidak sedap ini sudah berlangsung sangat mengerikan di masa yang akan datang bagaimana lebih parahnya kondisi yang ditimbulkan jika tidak ada perhatian yang dilakukan.

Kabel di kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yang rawan bahaya dan merusak estetika (dokpri)
Kabel di kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yang rawan bahaya dan merusak estetika (dokpri)

Mengatasi persoalan ini ada beberapa hal yang bisa dilakukan diantaranya.

1. Membuat Perda

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun