Persoalan kabel utilitas yang semerawut terkadang membuat kita miris melihatnya di tengah sumpeknya pemikiran akibat rutinitas pekerjaan melihat ke depan rumah semakin stres melihat kabel-kabel yang bergelantungan tak beraturan.
Sudah menjadi persoalan beberapa tahun belakangan penambahan jumlah kabel-kabel yang begitu banyak terpasang seolah-olah tanpa ada aturan yang dibuat sehingga selagi ada tempat untuk menempatkan kabel yang ingin dipasang para pekerja langsung memasang saja.
Jika kita perhatikan dari kabel yang terpasang dua perusahaan plat merah mendominasi pemilik kabel-kabel yang ada.
PT. PLN dan PT. Telkom menjadi pemilik utama kabel-kabel yang ada di sepanjang jalan yang ada, kabel akan semakin semerawut jika berada di lokasi pusat ibu kota daerah seperti di tempat saya tinggal di Kotapinang Ibu kota Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Alasannya kebutuhan pemasangan layanan WiFi keluarga membutuhkan satu kabel fiber optik untuk satu pelanggan yang memiliki jaringan wifi di rumah atau di tempat usahanya.
Hal ini menjadi pemicu banyaknya kabel yang tertempel di tiang-tiang penyangga baik milik PLN maupun Telkom.
Saat ini pemandangan tidak sedap ini sudah berlangsung sangat mengerikan di masa yang akan datang bagaimana lebih parahnya kondisi yang ditimbulkan jika tidak ada perhatian yang dilakukan.
Mengatasi persoalan ini ada beberapa hal yang bisa dilakukan diantaranya.
1. Membuat Perda