Beberapa hewan peliharaan masyarakat terlihat berkeliaran bebas di jalan raya di lingkungan pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara.
Ada dua hewan peliharaan yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah  Kabupaten Labuhanbatu Selatan, hewan tersebut Anjing dan lembu.
Keberadaan hewan lembu yang berkeliaran bebas di jalanan belakangan sangat meresahkan karena ternak lembu tersebut berkeliaran bebas yang terdapat di jalur lintas baik antara Kotapinang menuju Rantau Prapat begitu juga jalan lintas Kotapinang menuju Gunung Tua.
Terkadang keberadaan hewan tersebut di jalanan sangat membahayakan pengguna jalan. Bahkan pernah ada beberapa kejadian mobil menabrak hewan ternak lembu yang mengakibatkan kecelakaan yang membahayakan pengguna jalan raya.
Begitu juga keberadaan anjing peliharaan masyarakat yang terdapat di Ibukota Kabupaten Labuhanbatu Selatan tepatnya di jalan perjuangan menuju lapangan SBBK terdapat beberapa anjing peliharaan yang meresahkan masyarakat.
Jalur jalan tersebut menjadi jalan yang sering dilalui masyarakat untuk olahraga jalan kaki dari kotapinang menuju lapangan SBBK begitu juga sebaliknya keberadaan jalan yang tidak dilalui kendaraan berat menjadi pilihan untuk dijadikan rute olahraga berjalan kaki.
Namun adanya hewan anjing peliharaan masyarakat setempat merusak kenyamanan para pejalan kaki.
Kiranya kedepannya pemerintah lebih peduli terhadap persoalan ini sehingga dapat mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan.
Keberadaan dua hewan ini memang memiliki fungsi yang berbeda saat dipelihara masyarakat jika lembu menjadi hewan ternak sedangkan anjing dijadikan hewan penjaga rumah pemiliknya dari orang yang ingin mencuri atau tindakan kejahatan lainnya.
Kita ketahui lembu yang dipelihara memiliki nilai jual yang luar biasa begitu juga dengan anjing memberi kenyamanan pengguna rumah dari maling yang ingin mencuri harta benda saat rumah di tinggalkan pemiliknya.