Perlakuan yang sama menjadi harapan semua kalangan demi melahirkan para wakil rakyat yang benar-benar berkualitas memahami tupoksi sebagai wakil rakyat dimasa yang akan datang.
2. Partai Politik Ajukan Calon Terbaik
Partai politik sebagai pemilik wewenang yang mencalonkan para calon anggota legislatif kiranya membuka ruang selebar-lebarnya untuk menampung aspirasi masyarakat terlebih dalam penentuan calon yang akan dipilih pada pemilu nanti.
Penjaringan yang dilakukan hendaknya terbuka untuk semua orang sehingga siapapun yang ingin berpartisipasi dalam membangun  negeri ini kiranya mendapat jalan melalui partai politik sebagai kendaraan menuju pentas pemilihan anggota legislatif tahun depan.
Harapan masyarakat jangan lagi ada istilah KKN dalam penentuan calon yang akan di usung hendaknya ikatan keluarga dan lainnya tidak mempengaruhi untuk menjaring calon anggota legislatif mari mengedepankan calon yang berkualitas.
3. Mantan Narapidana Di larang Mencalon
Besar harapan masyarakat para mantan narapidana untuk dilarang ikut dalam pemilihan umum yang akan datang terlebih sebagai calon yang akan dipilih dalam pemilihan nantinya.
Kegagalan terhadap kesempatan yang diberikan kiranya menjadi pelajaran kepada para anggota legislatif yang tersangkut kasus hukum karena sebagai mantan narapidana sudah menjadi simbol kegagalan membimbing diri sendiri bagi mantan narapidana tersebut bagaimana mungkin para mantan narapidana mampu untuk menjadi penyambung lidah rakyat nantinya.
4. Stop segala politik uang
Tahapan pendaftaran pemilu menjadi awal bagaimana berjalannya pemilu nantinya jika diawal sudah di mulai dengan politik uang  misalnya dengan suap untuk penentuan masuknya dalam partai pemilu, suap dalam penentuan nomor urut dan potensi lainnya yang rawan terhadap politik uang kiranya di hapuskan.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi korupsi di masa depan bagi anggota legislatif yang terpilih kelak.