Biarlah menyedot penggunaan dana namun jalan bisa bertahan cukup lama itu sudah menguntungkan daerah.
5. Koordinasi Pejabat Daerah
Kendala pembangunan jalan tentunya ruas jalan yang menjadi tanggung jawab berbeda diantaranya ada jalan nasional tanggung jawab pemerintah pusat, ada jalan provinsi tentunya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan terakhir jalan kabupaten akan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
Di sini sangat diperlukan koordinasi dari pemerintah terlebih yang harus berperan aktif adalah pemerintah kabupaten sebagai yang terdekat melihat kondisi keadaan jalan.
Jangan sampai hanya satu ruas jalan saja yang menjadi perhatian dan jalan lainnya tidak dipedulikan bahkan diabaikan.
Terkadang satu ruas jalan mendapat perbaikan secara terus menerus tetapi ada jalan yang tidak dibangun sampai sekarang.
Semoga koordinasi terjadi sehingga pemerataan pembangunan jalan bisa terjadi.
***
Semoga kedepannya kita tidak mendengar lagi guyonan "aspal di Sumatera Utara tidak bisa nempel di tanah" atau ungkapan pelintas antar provinsi "selamat datang di Sumatera Utara maka kenyamanan anda akan terganggu sementara".
Mungkin ungkapan seperti itu dulu akan sering kita dengar dari para pengguna jalan raya yang melintasi jalan nasional yang menghubungkan Sumatera Utara semoga kedepannya berbeda karena sudah begitu banyak perbaikan di sepanjang jalan lintas Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Jalan yang baik akan menjadi cerminan sebuah wilayah, semakin baik kualitas jalannya maka semakin baik pula kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah tersebut.